Berita Kepahiang
Pengakuan Residivis Narkoba yang Kembali Ditangkap Polisi di Kepahiang, Sulit Dapat Kerja
Pria Paruh Baya asal Sumsel Ungkap Alasannya nekat menjual narkoba golongan 1 Jenis Sabu.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - ND (42) warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan yang ditangkap Satresnarkoba Polres Kepahiang beberapa waktu lalu.
Menceritakan alasannya kembali terlibat dengan kasus narkoba, setelah sebelumnya menjalani hukuman penjara akibat terjerat narkoba.
"Dulu pernah di penjara karena kasus narkoba, setelah dari penjara sempat cerai dengan istri," ungkap ND saat diwawancarai, pada Sabtu (7/10/2023).
Lanjut ND, ia yang juga sudah bercerai dengan sang istri, menghabiskan waktunya bekerja di perkebunan palawija di Kabupaten Empat Lawang.
Dari hasil berkebun ini, dirinya kembali terlibat dengan peredaran narkoba. Dirinya mengenal seseorang yang saat ini menjadi DPO Satresnarkoba Polres Kepahiang, di Media Sosial Facebook.
Baca juga: Pria Paruh Baya Asal Sumsel Ditangkap di Kepahiang Bersama Barang Bukti Sabu Senilai Rp 7 Juta
"Kenal dengan dia (DPO Narkoba Polres Kepahiang, red) dari Facebook, setelah kenal saya beli barang dengan dia," tuturnya.
Dirinya membeli barang haram narkotika golongan 1 jenis sabu, seberat 9,55 gram ini seharga Rp 7 juta.
Rencananya, barang haram itu, akan dibagi oleh pelaku menjadi paket kecil, untuk nanti di jual di Kota Bengkulu.
"Kalau dijual semuanya dapat uang Rp 9 juta," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, alasan ia kembali terjun ke peredaran narkoba ini, lantaran tak ada pekerjaan di tempat ia tinggal.
Baca juga: Siswi SMP di Kepahiang Jadi Korban Asusila Teman Pria, Baru Kenal Pelaku Lewat Facebook
Serta ekonomi yang sulit juga melatarbelakangi pelaku kembali terjun ke peredaran narkoba.
"Dapat modal Rp 7 juta dari hasil kerja di kebun, lalu beli barang (Sabu, red) untungnya Rp 2 Juta, rencana untungnya untuk kebutuhan sehari-hari saja," tutupnya.
Kronologi Penangkapan ND
Seorang Pria Paruh Baya asal Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, diamankan Satresnarkoba Polres Kepahiang.
| Pemkab Kepahiang Buka Wacana Potong TPP ASN, Kurangi Belanja Infrastruktur, Dampak Efisiensi 2026 |
|
|---|
| Siswa SMA Dianiaya Sesama Pelajar di Kepahiang Bengkulu, Tubuh Penuh Luka |
|
|---|
| OPD di Kepahiang Didorong Aktif Berkoordinasi dengan Kementerian demi Percepatan Pembangunan |
|
|---|
| Kadinsos Kepahiang Sampai Ditelepon Wakil Menteri usai Heboh Stiker Miskin di Rumah Penerima Bansos |
|
|---|
| Harga Kopi di Kepahiang Bengkulu Rp 62 Ribu Jelang Akhir Tahun, Bupati Pesan Tetap Jaga Kualitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/ND-pria-paruh-baya-asal-Sumsel-yang-ditangkap-Satresnarkoba-Polres-Kepahiang-ungkap-nekat-jual-sabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.