Gembong Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami Terima Uang Rp 1,3 M, Selundupkan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami Terima Uang Rp 1,3 M, Selundupkan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase AKP Andri Saat Jalani Sidang Etik. Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami Terima Uang Rp 1,3 M, Selundupkan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni 

Kemudian pasal 8 ayat ke-1 dan pasal 13 huruf e perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Umi mengatakan, fakta-fakta yang memberatkan antara lain AKP Andri melakukan pelanggaran secara sadar, telah dua kali melakukan pelanggaran disiplin, dan perbuatannya telah memberikan citra negatif bagi institusi Polri.

"Dari putusan itu pelanggar menyatakan banding," kata Umi.

Disebut Kurir Spesial

Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, Andri Gustami juga terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.

Dalam kasus itu, Andri Gustami juga berperan sebagai kurir.

"Dia berperan sebagai kurir spesial," ujar dia.

Kendati demikian, Erlin belum memaparkan lebih jauh perang Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba itu.

"Mohon bersabar, nanti kami informasikan lagi," terangnya

Kekayaan AKP Andri

Kekayaan AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, kurir spesial anak buah gembong narkoba Fredy Pratama.

Andri Gustami sudah enam kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Kali pertama ia melaporkan harta kekayaannya saat menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara pada 4 April 2017.

Saat itu, harta kekayaan Andri Gustami minus Rp86 juta.

Lambat laun, harta kekayaan Andri Gustami mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved