Ibu Muda di Bengkulu Jadi Tersangka Jual Obat Aborsi, Belum Ditahan karena Sebentar Lagi Lahiran
Seorang ibu di Bengkulu dalam kondisi hamil tua ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus jual obat aborsi.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Saat mendatangi lokasi, polisi berhasil mengamankan 33 butir obat jenis Cytotec tablet dan 32 butir obat jenis misoprostol tablet.
Obat-obatan yang dijual oleh pelaku LWW yang diduga untuk obat penggugur kandungan tersebut kemudian langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Diketahui obat tersebut benar adalah milik LWW yang ia akui, dibeli dari luar Kota Bengkulu dengan harga Rp 700 ribu per keping.
Kemudian tanpa resep dokter, dan pelaku yang hanya merupakan ibu rumah tangga ini menjual kembali obat tersebut kepada orang lain.
Yaitu dengan harga Rp 1 juta, yang artinya pelaku berhasil mendapat untung Rp 300 ribu per-keping atas penjualan obat tersebut.
Obat tersebutlah yang kemudian disalahgunakan olen pembeli sebagai obat penggugur kandungan.
Hal tersebut diketahui dari hasil chat yang ada di handphone pelaku LWW dengan seseorang pembeli berinisial RH, antara bulan Juli hingga September lalu.
| Forum KEE Bengkulu Surati Menhut Raja Juli Agar Bertindak Selamatkan Rumah Terakhir Gajah Sumatera |
|
|---|
| Berita Populer Bengkulu Selatan 24 Oktober-1 November 2025: Balita Hanyut-Rumah Ketua KPU Digeledah |
|
|---|
| TPP ASN Bengkulu Tengah Baru Dibayar 4 Bulan, Pemkab Minta ASN Bersabar |
|
|---|
| Berita Populer Bengkulu Tengah 27 Oktober-1 November 2025: Penangkapan Beruang hingga Jembatan Rusak |
|
|---|
| Geber Honda 'Gebyar Bonus November Honda' Astra Motor Bengkulu Tawarkan Diskon dan Bonus Spesial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Turisman-Munthe-Terbaru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.