Penipuan Pinjaman Bank di Bengkulu

Modus Penipuan Gadis Muda di Bengkulu Ngaku Karyawan Bank, Janjikan Korban Pinjaman Rp 300 Juta

Salah satu korban penipuan Gadis muda di Bengkulu, ngaku karyawan bank dijanjikan pencairan pinjaman bank sebesar Rp 300 juta.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Pers rilis Polresta Bengkulu pengungkapan kasus penipuan pinjaman bank, Kamis (2/11/2023). Tersangka VDS (20) gadis muda di Bengkulu berhasil menguras uang korban hingga puluhan juta. 

"Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan ID card bank, yang didapat pada saat korban masih bekerja sebagai pegawai bank, pasa tahun 2022 lalu," ujar Edi.

Uang hasil penipuan tersebut digunakan korban untuk membeli kosmetik dan kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 378 tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelajar di Kepahiang Dilaporkan Hilang, Pakai Seragam Sekolah saat Tinggalkan Rumah

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved