Kasus Pembunuhan Subang

Yoris Tak Rela Hukuman Danu Dikurangi Meski Setujui Jadi JC Kasus Pembunuhan di Subang

Anak sekaligus kakak dari korbn pembunuhan di Subang, Yoris, tak rela jika hukuman Danu dikurangi meski jadi Justice Collaborator (JC).

|
Editor: Kartika Aditia
TribunnewsBogor.com
Yoris Tak Rela Hukuman Danu Dikurangi Meski Setujui Jadi JC Kasus Pembunuhan di Subang 

TRIBUNBENGKULU.COM - Anak sekaligus kakak dari korbn pembunuhan di Subang, Yoris, tak rela jika hukuman Danu dikurangi meski jadi Justice Collaborator (JC).

Pasalnya, Yoris masih tak terima dengan keterlibatan Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amelia.

Apalagi Danu menyimpan rahisa keterlibatan Yosef dan 4 tersangka lainya selama 2 tahun terakhir.

Bahkan, saat pra rekontruksi kasus Subang, ternyata Danu juga turut membantu pelaku menyeret jasad Tuti Suhartini.

Hal itulah yang membuat Yoris merasa berat untuk merelakan hukuman Danu dikurangi.

Sebelumnya, Leni Anggraeni yang merupakan pengacara Yoris mengatakan kliennya itu setuju jika Danu menjadi JC.

"Setuju aja kalau jadi JC selama ini untuk membuka kebenaran dan keadilan buat bu Tuti dan Amel," kata Leni dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Meski begitu, Leni mengatakan jika Yoris tak ingin jika hukuman Danu dikurangi terlalu banyak.

Diketahui terungkap saat pra rekontruksi kasus Subang, Danu turut membantu Yosef dan Abi Aulia menyeret jasad Tuti Suhartini untuk dimasukkan ke bagasi mobil Alphard.

Baca juga: Dijuluki Papa 500 Juta, Gaya Hedon Celine Evangelista Disorot Usai Terseret Kasus Korupsi Tambang

"Kemana aja 2 tahun ini dan kenapa begitu teganya melakukan itu padahal sama Yoris juga sering ngobrol. Kenapa waktu itu gak cerita lebih awal mungkin bisa dicegah pembunuhan ini," kata Leni.

Sementara pengacara Danu, Achmad Taufan merasa optimis justice collaborator untuk kliennya akan dikabulkan.

Sebab menurut Taufan, Danu telah berhasil menyingkap tabir gelap dari kasus pembunuhan Tuti dan Amel.

"Optimis LPSK akan menerima pengajuan JC Danu. Karena Danu berhasil mengungkap kasus ini," kata Taufan dikutip dari Tribun Jabar.

Wakil Ketua LPSK Edwin P. Pasaribu menerangkan pihaknya telah melakukan kordinasi dengan penyidik kasus Subang dari Polda Jabar.

Menurutnya penyidik menilai Danu sudah memberi keterangan yang membuat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menjadi lebih terang dari sebelumnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved