VCS Oknum Guru di Rejang Lebong

Dikbud Rejang Lebong Tunggu Proses Hukum, Sanksi Menanti Oknum Kepsek Tersandung VCS Viral

Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevie, SH, MM mengaku sangat menyayangkan viralnya video tersebut.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Dinas Dikbud Rejang Lebong menurunkan tim untuk menindaklanjuti kasus viralnya VCS oknum kepsek. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong menyayangkan terkait viralnya video tak senonoh berdurasi 28 detik oknum kepala sekolah.

Meski begitu, untuk sanksinya masih menunggu hasil dari penyelidikan pihak kepolisian.

Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevie, SH, MM mengaku sangat menyayangkan viralnya video tak senonoh tersebut.

Usai viralnya video tak senonoh itu, pihaknya telah memerintahkan sekdis dan tim untuk menindaklanjutinya. Untuk mencari kronologi kejadian sebenarnya.

Selain itu, pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

"Karena perkaranya sudah masuk ke polres dan dilimpahkan ke Polsek Kota Padang, jadi kita tunggu proses hukumnya seperti apa," ujar Rezza.

Rezza menambahkan, jika terbukti bersalah tentu akan ada sanksi tegas yang menanti. Seperti pencopotan dari jabatan kepala sekolah dan bahkan sanksi lainnya.

Namun untuk pemberian sanksi itu, pihaknya masih menunggu hasil dari tindaklanjut tim dikbud dan Polsek Kota Padang.

"Untuk bicara saksi belum, tapi nanti ada, bisa sanksi tegas atau sanksi lainnya, tergantung hasilnya nanti seperti apa," kata Rezza.

Kronologi Video Viral

Lantas bagaimana guru perempuan ini mau melakukan Video Call Seks (VCS) lalu videonya beredar dan viral?

Ternyata awal mulanya oknum guru yang menjabat Kepala Sekolah (kepsek) ini berpacaran dengan seorang pria yang dikenalnya dari media sosial.

Kronologi kejadiannya bermula saat GP (54) warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) berkenalan dengan laki-laki mengaku anggota Polri bernama AG (43) warga Kabupaten Kota Gede DIY Yogyakarta .

Setelah perkenalan tersebut, hubungan antara guru ini dengan laki-laki tersebut terus berlanjut hingga saling bertukar nomor WhatsApp (WA).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved