VCS Oknum Guru di Rejang Lebong
Dikbud Rejang Lebong Tunggu Proses Hukum, Sanksi Menanti Oknum Kepsek Tersandung VCS Viral
Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevie, SH, MM mengaku sangat menyayangkan viralnya video tersebut.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong menyayangkan terkait viralnya video tak senonoh berdurasi 28 detik oknum kepala sekolah.
Meski begitu, untuk sanksinya masih menunggu hasil dari penyelidikan pihak kepolisian.
Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong Rezza Pakhlevie, SH, MM mengaku sangat menyayangkan viralnya video tak senonoh tersebut.
Usai viralnya video tak senonoh itu, pihaknya telah memerintahkan sekdis dan tim untuk menindaklanjutinya. Untuk mencari kronologi kejadian sebenarnya.
Selain itu, pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
"Karena perkaranya sudah masuk ke polres dan dilimpahkan ke Polsek Kota Padang, jadi kita tunggu proses hukumnya seperti apa," ujar Rezza.
Rezza menambahkan, jika terbukti bersalah tentu akan ada sanksi tegas yang menanti. Seperti pencopotan dari jabatan kepala sekolah dan bahkan sanksi lainnya.
Namun untuk pemberian sanksi itu, pihaknya masih menunggu hasil dari tindaklanjut tim dikbud dan Polsek Kota Padang.
"Untuk bicara saksi belum, tapi nanti ada, bisa sanksi tegas atau sanksi lainnya, tergantung hasilnya nanti seperti apa," kata Rezza.
Kronologi Video Viral
Lantas bagaimana guru perempuan ini mau melakukan Video Call Seks (VCS) lalu videonya beredar dan viral?
Ternyata awal mulanya oknum guru yang menjabat Kepala Sekolah (kepsek) ini berpacaran dengan seorang pria yang dikenalnya dari media sosial.
Kronologi kejadiannya bermula saat GP (54) warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) berkenalan dengan laki-laki mengaku anggota Polri bernama AG (43) warga Kabupaten Kota Gede DIY Yogyakarta .
Setelah perkenalan tersebut, hubungan antara guru ini dengan laki-laki tersebut terus berlanjut hingga saling bertukar nomor WhatsApp (WA).
Running News
TribunBreakingNews
Rejang Lebong
VCS
Oknum Kepsek
Dinas Dikbud Rejang Lebong
Dikbud
Bengkulu
Video Tak Senonoh
Polsek Kota Padang
| Guru Tersandung Kasus Hukum di Rejang Lebong, Bupati Syamsul Effendi: Terbukti, Diberhentikan |
|
|---|
| Sanksi Menanti Oknum Kepsek Tersandung Skandal VCS di Rejang Lebong, Proses Hukum Tetap Berjalan |
|
|---|
| Polisi Pastikan Pemeras dan Penyebar VCS Oknum Kepsek di Rejang Lebong Bukan Anggota Polri |
|
|---|
| Pengakuan Oknum Kepsek di Rejang Lebong soal Skandal VCS Viral hingga Berujung Diperas |
|
|---|
| Oknum Kepsek di Rejang Lebong Tersandung Kasus VCS Viral Diperiksa Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Disdikbud-RL-baruu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.