Berita Rejang Lebong
Kronologi Remaja Dianiaya Pacar di Curup Rejang Lebong, Pelaku Ternyata Sudah Beristri
Penganiayaan itu dilakukan oleh AN (23) warga Desa Ujan Mas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang yang diketahui merupakan pacar dari DA.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur menimpa DV (16) warga Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu pada Selasa (31/10/2023).
Penganiayaan itu dilakukan oleh AN (23) warga Desa Ujan Mas Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang yang diketahui merupakan pacar dari DA.
Saat ini Unit PPA Polres Rejang Lebong tengah mendalami kasus tersebut. Juga tengah mencari keberadaan terlapor AN yang diketahui kabur usai melakukan aksinya.
Dari informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com, AN diketahui sudah memiliki istri namun juga memacari DA.
DA merupakan remaja putus sekolah yang masih di bawah umur. Kejadian itu terjadi pada tanggal 31 Oktober 2023 lalu dan dilaporkan pada Rabu (1/11/2023) ke Polres Rejang Lebong.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup.
Kronologi kejadian bermula saat korban awalnya bersama-sama dengan terlapor dan teman perempuannya berinisial In (16) menginap di salah satu hotel yang ada di Jalan Iskandar Ong Kecamatan Curup.
Kemudian sekitar pukul 00.30 WIB, korban tertidur di salah satu kamar hotel bersama terlapor dan saksi.
Sekitar pukul 05.00 WIB, korban terbangun dari tidurnya dan melihat terlapor dengan In sedang berpelukan.
Kemudian korban mencubit kaki terlapor dan terjadilah ribut mulut. Kemudian terlapor, korban dan saksi pergi meninggalkan hotel untuk menuju ke kosan milik korban yang beralamatkan di Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup.
Dan setelah sampai di kosan milik korban, ribut mulut tersebut masih terjadi. Kemudian pada sore harinya handphone korban dipinjam oleh saksi dan ditarik paksa oleh terlapor.
Kemudian korban langsung mendatangi terlapor untuk mengambil handphone miliknya.
Namun ketika korban akan mengambil handphone miliknya itu, korban langsung ditarik oleh terlapor sehingga korban terjatuh.
Kemudian kaki korban diinjak oleh terlapor dan pada saat itu juga terlapor mencekam leher korban dengan kuat.
Terlapor juga menutup mulut korban menggunakan tangan. Korban saat itu berusaha memberontak dan berhasil melarikan diri ke kamar mandi.
Setelah sampai di kamar mandi, korban didatangi lagi oleh terlapor, dan pada saat itu terlapor langsung memegang leher korban.
Terlapor juga langsung memukul korban menggunakan tangan terlapor di bagian mulut dan pipi korban sebanyak satu kali.
"Usai kejadian itu korban melarikan diri ke arah jalan keluar dan pelaku meninggalkan korban," jelas Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir, rasa sakit pada leher, rasa sakit pada lengan sebelah kanan, dan rasa sakit pada pipi.
Usai divisum, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rejang Lebong.
Saat ini kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ini tengah didalami oleh Unit PPA Polres Rejang Lebong.
"Untuk pelakunya masih dicari keberadaannya, saat ini laporannya masih didalami," kata kasi humas.
Baca juga: Kronologi Viral Video Tak Senonoh Guru di Rejang Lebong, Pacar Mengaku Polisi Diam-diam Rekam VCS
| Bukan Ulah Geng Motor, 2 Pemuda Rimbo Recap Rejang Lebong Dikeroyok Sekelompok Remaja | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Polisi-pastikan-bukan-geng-motor.jpg)  | 
|---|
| BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Beruang Masuk Area Sekolah dan Pemukiman di Rejang Lebong | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Payroli-beruang.jpg)  | 
|---|
| Cerita Kepsek, Beruang Madu Tiba-tiba Muncul di Area SDN 52 Rejang Lebong, Suasana Langsung Mencekam | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kemuncilan-beruang-17-okt.jpg)  | 
|---|
| Detik-detik Beruang Masuk Halaman Sekolah di BUR Rejang Lebong, Bikin Panik Siswa-Warga | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kemunculan-beruang-madu-17-okt.jpg)  | 
|---|
| Apel Bulanan, Pj Sekda Rejang Lebong Ajak ASN Pahami Visi-Misi Daerah dan Aktif di Media Sosial | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pj-sekda-elva-17-okt.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasi-Humas-Polres-Rejang-Lebong-Iptu-Sinar-Simanjuntak-23.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-polsek-senpi-rakitan.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-Pemkab-RLlll.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Wawancara-eksklusif-RL-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Gelapkan-motor-untuk-beli-sabu-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Tangkapan-spesialis-curat-30-okt.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Proses-persidangan-kasus-peredaran-rokok-ilegal-di-PN-Kelas-IB-Curup.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.