Kasus Pembunuhan Subang
Yoris Dapat Serangan Balik dari Yosef Tersangka Kasus Subang, Disebut Pakai Dana Bos untuk Hidup
Perseteruan antara Yosef tersangka kasusu pembunuhan istri dan anak di Subang dengan Yoris kini berlanjut.
Kronologi Kasus Pembunuhan Subang
Aksi sadis pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia berlangsung dini hari hingga menjelang subuh.
Adapun Danu keponakan korban kini jadi tersangka buka suara setelah menyimpan rahasia pembunuhan tersebut.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Rabu (18/10/2023) polisi sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka termasuk Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan tersangka lainnya adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, Arighi dan Abi anak kandung Mimin.
Kombas Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.
"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.
Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.
Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.
Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.
"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.
Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.
Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui perbuatnanya.
Bercak Darah Jadi Bukti Kuat
Kendati demikian, polisi sudah bisa menahan dua tersangka yakni Yosef dan Danu.
Jika Danu ditahan karena telah membongkar kasus tersebut, Yosef justru berlainan.
Polisi mantap memenjarakan Yosef karena sudah punya bukti kuat terkait pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Para pelaku belum mengakui perbuatannya tapi ada bukti pada YH (Yosef), suami bu Tuti ini ada kita temukan bercak darah di bajunya.
Sehingga kuat dugaan kita YH ini adalah pelaku. Sehingga dilakukan penahanan," ungkap Surawan.
Terkait bukti bercak darah tersebut, Yosef mengelak.
"Menurut keterangan MR, baju (bercak darah) itu dipakai saat YH mengajak ke TKP. Di sinilah kita memiliki alat bukti yang kuat dan menetapkan tersangka kepada YH," kata Surawan.
Sementara itu, istri muda Yosef dan dua anaknya hingga kini belum dilakukan penahanan.
Namun mereka bertiga sudah berstatus tersangka.
"Untuk istri muda dan dua orang anaknya kita belum melakukan penahanan tapi semuanya kita jadikan tersangka," kata Surawan.
Perihal perananannya dalam kasus Subang, Danu blak-blakan ke penyidik.
Danu mengaku bertugas sebagai pembersih TKP.
"Yang membersihkan pertama percikan darah di lantai itu MR (Danu) dan memasukkan baju-baju ke lemari. Kita duga dua orang MR dan YH (pelaku)," ungkap Surawan.
Khusus untuk Danu karena jadi pembisik kasus Subang, pemuda 23 tahun itu ditempatkan di sel khusus yang berlainan dengan Yosef.
Danu kini tengah menanti keputusan LPSK soal pengajuan Justice Collaborator.
"Menurut pengakuan dia, MR bukan eksekutor. Sementara kita lakukan pengawasan ke dia dan ditempatkan khusus (untuk Danu)," pungkas Surawan.
Pra Rekonstruksi Kasus Subang
Terungkap Tuti Suhartini tewas dieksekusi Yosef dan 2 Anak Mimin Minarsih dalam Pra Rekontruksi kasus pembunuhan di Jalancagak Subang, Jawa Barat, pada Kamis (2/11/2023).
Pa rekonstruksi akan melaksanakan 80 adegan dan tersangka kasus Subang ini hampir semuanya diperankan oleh pemeran pengganti kecuali Muhamad Ramdanu atau Danu.
Empat tersangka lain, Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih dan Arigi serta Abi tidak dihadirkan oleh polisi.
Pra Rekontruksi pertama memperagakan 9 adegan di lokasi Pedagang Pecel Lele depan Masjid Raya Jalancagak.
Dalam pra Rekontruksi di Tukang Pecel Lele tersebut, umumnya lebih ke adegan Curhat Yosep kepada Danu.
Di lokasi pecel lele, Yosep Curhat ke Danu tentang kekesalan dirinya terhadap Tuti Suhartini dan berencana memberikan pelajaran ke Tuti Suhartini.
Kemudian dilanjutkan pra Rekontruksi ke Rumah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Ciseuti.
Pra Rekontruksi di TKP atau Rumah tempat Eksekusi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, dalam adegannya, Yosep datang menggunakan motor matic ke TKP.
Kemudian Yosep menunggu Danu di depan pintu TKP, tak lama Danu datang menggunakan motor bebek.
Selanjutnya, Yosep masuk kedalam rumah.
Ketika Yosep sudah masuk kedalam rumah, tiba-tiba dua anak Mimin Mintarsih datang dari arah barat lewat depan rumah keduanya langsung masuk ke TKP.
Pra Rekontruksi langsung dilanjutkan di dalam rumah, namun sayang adegan di dalam TKP tak bisa terlihat oleh awak media yang hanya bisa mengambil gambar diluar TKP.
Berdasarkan keterangan dari Achmad Taufan, Pengacara Muhamad Ramdhanu, bahwa hingga Istirahat Dzuhur, telah diperankan sekitar 28 adegan.
"Adegan di 2 TKP adegan sudah diperankan sebanyak 25 8 adegan. Dan rencananya adegan akan diperagakan sebanyak 80 adegan," katanya
Berdasarkan keterangan Achmad Taufan, adegan di dalam sudah pada tahap eksekusi Tuti Suhartini.
"Adegan di dalam sudah pada tahap eksekusi Tuti Suhartini oleh ke 3 tersangka yakni Y dan kedua anak Mimin," katanya
Sementara untuk peragaan eksekusi Amalia masih belum dilakukan karena tadi sudah masuk adzan Dzuhur sehingga di stop dulu untuk istirahat dan makan siang.
"Tadi adegan terakhir sudah sampai eksekusi Tuti Suhartini, dan akan dilanjutkan setelah istirahat Dzuhur dan makan siang," ungkapnya
Ratusan warga menanti di TKP untuk terus menyaksikan adegan demi adegan kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dini hari tersebut.
Peran Yosef Cs Terungkap
Peran Yosef Cs tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di rumah di Jalan Cagak, Kabupaten Subang terungkap.
Dari pemeriksaan polisi dan olah TKP ulang, peran Yosef Cs yakni
ada yang Bersihkan TKP hingga ambil barang bukti dan mobil.
Penyidik Direktoran Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan golok saat melakukan penggeledahan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Golok itu diamankan dari salah satu rumah yang digeledah pada Selasa (31/10/2023).
Ada empat rumah yang digeledah penyidik, masing-masing milik Yoris, Mulyana, anggota Bantuan Polisi (Banpol) dan seorang perwira polisi.
Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan, telepon genggam, laptop, memory card, stik golf, dan golok.
Belum dipastikan apakah golok tersebut merupakan alat yang digunakan oleh tersangka untuk menghabisi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Polisi juga tidak merinci di rumah mana golok tersebut ditemukan.
"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi, manakala ada DNA korban di situ nanti," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dilansir dari Tribun Jabar, Rabu (1/11/2023).
Surawan menuturkan, penggeledahan dilakukan karena keempatnya diduga sempat masuk ke tempat perkara kejadian (TKP) kasus Subang.
"Ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, ada yang mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," ungkap Surawan.
Tak hanya rumahnya yang digeledah, keempatnya juga diperiksa sebagai saksi.
Hingga Rabu sore, ada beberapa saksi yang hadir di Polda Jabar.
Sementara itu, Yoris tampak keluar dari Polda Jabar bersama pengacaranya, Leni Anggraeni.
Leni menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya hari ini hanya penambahan BAP aja.
Ia pun menjelaskan bahwa ada tiga barang bukti yang diamankan dari rumah Yoris.
"Itu yang diambil laptop Amel, juga HP Yoris yang dulu sebelum kejadian pembunuhan, juga iPad," tutur Leni Anggraeni.
Dirinya menegaskan bahwa pemeriksaan itu hanya untuk kepentingan penyidikan.
"Bukan Yoris diarahkan jadi tersangka, hanya penambahan penyidikan aja," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di SURYA.com
| Peran Eks Kanit Resmob Polres Subang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Polisi Berinisial T Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Yosep Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Subang, Tak Ada Hal yang Meringankan |
|
|---|
| Rintihan Amel Minta Ampun ke Danu Sebelum Tewas Kepalanya Dihantam Yosep di Kasus Pembunuhan Subang |
|
|---|
| Yosep Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Sidang, Kejaksaan Siapkan 7 JPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.