Kasus Pembunuhan Subang

Tersangka Pembunuhan di Subang Sebut Tak Bisa Mengemudi Mobil, Kini Terungkap Penyidik Temukan SIM

Abi Aulia dan Mimin ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan di Subang mengaku tak bisa mengemudi mobil Alphard.

Penulis: Rita Lismini | Editor: M Syah Beni
TribunBengkulu.com
Tangkap Layar Tempat Kejadian Perkara pembunuhan di Subang. Tersangka Pembunuhan di Subang Sebut Tak Bisa Mengemudi Mobil, Kini Terungkap Penyidik Temukan Sim A 

TRIBUNBENGKULU.COM - Abi Aulia dan Mimin sebagai tersangka kasus pembunuhan di Subang mengaku tak bisa mengemudi mobil Alphard.

Perihal bisa atau tidaknya para tersangka mengemudi mobil termasuk penting dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pasalnya jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan dalam bagasi Alphard yang posisi mobilnya tak seperti biasa.

Bahkan, Alphard hitam itu diduga kuat diparkirkan pelaku pembunuhan Tuti dan Amel.

Namun lima tersangka yakni Danu, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi mengaku tidak bisa mengemudikan mobil apalagi sejenis Alphard.

Kini ditemukan fakta bahwa Abi Aulia dan Mimin justru memiliki surat izin mengemudi (SIM) A.

Oleh karena itu, Pengacara Muhamad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan mempertanyakan kepemilikan SIM A Abi Aulia dan Mimin tersebut.

Taufan pun meminta agar penyidik kasus Subang memeriksa Samsat atas dikeluarkannya SIM A milik Abi Aulia dan Mimin.

"Saya minta polisi periksa Samsat-nya, bikin SIM-nya dimana. Setahu saya seseorang mendapat SIM harus uji coba setir mobil, kalau tidak melalui berarti ada apa ini kok bisa ?" kata Taufan dikutip dari TribunnewsBogor.com, Senin (20/11/2023).

Ia menyebutkan bahwa Samsat tidak mungkin mengeluarkan SIM A jika pemohon ingin membuat SIM C.

"Setahu saya Samsat jarang atau bahkan gak pernah, orang bikin SiM C yang keluarnya SIM C. Kalau ini kan sistem. Saya gak pernah dengar ada orang bikin SIM C keluarnya SIM A," Terang Taufan

"Semakin tersangka ini mengeluarkan statment di media, kami semakin yakin ini bahwa harus didalami, kami semakin yakin pembunuhan ini sudah sangat direncanakan oleh tersangka," lanjutnya

Menanggapi hal ini pengacara tersangka kasus Subang, Rohman Hidayat mengakui soal kepemilikan SIM A ini.

"Berkaitan SIM betul itu ada. Tinggal ditanyakan aja ke Samsat," tandas Rohman

Motif Pembunuhan di Subang Bakal Terungkap,

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved