Kasus Pembunuhan Subang

Tersangka Pembunuhan di Subang Sebut Tak Bisa Mengemudi Mobil, Kini Terungkap Penyidik Temukan SIM

Abi Aulia dan Mimin ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan di Subang mengaku tak bisa mengemudi mobil Alphard.

Penulis: Rita Lismini | Editor: M Syah Beni
TribunBengkulu.com
Tangkap Layar Tempat Kejadian Perkara pembunuhan di Subang. Tersangka Pembunuhan di Subang Sebut Tak Bisa Mengemudi Mobil, Kini Terungkap Penyidik Temukan Sim A 

Kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu secara tak wajar bakal segera terungkap.

Pasalnya, polisi bakal menggelar rekonstruksi pada Rabu, 22 Oktober 2023.

Diketahui, polisi telah menetapkan lima tersangka, yakni Danu, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.

Usai berbagai persiapan yang telah dilakukan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) berencana menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian di Jalan Cagak, Subang.

"(Rekonstruksi) Rabu depan," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dikutip dari TribunJabar.id, Senin (20/11/2023).

Menurut pengakuan Kombes Pol Surawan, hanya satu tersangka yang akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, yakni M. Ramdanu alias Danu.

Sedangkan tersangka Yosep Hidayah, Mimin, Arighi dan Abi belum bisa dipastikan karena masih berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.

"Sementara Danu (yang akan dihadirkan)," terangnya

Disisi lain, Kombes Pol Surawan menyebutkan bahwa motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, bakal terungkap saat proses rekonstruksi, termasuk peran setiap tersangka.

Seperti diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan beberapa kali olah TKP ulang, setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Bahkan, Ditreskrimum Polda Jabar pun telah melakukan pra-rekonstruksi beberapa pekan lalu.

Total ada sekitar 95 adegan yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi tersebut.

Olah TKP Ulang

Terbongkarnya kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat polisi Olah TKP Ulang hingga rumah dipasangi lagi Police Line

Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar akan kembali melakukan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved