Kasus Pembunuhan Subang

Tersangka Pembunuhan di Subang Sebut Tak Bisa Mengemudi Mobil, Kini Terungkap Penyidik Temukan SIM

Abi Aulia dan Mimin ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan di Subang mengaku tak bisa mengemudi mobil Alphard.

Penulis: Rita Lismini | Editor: M Syah Beni
TribunBengkulu.com
Tangkap Layar Tempat Kejadian Perkara pembunuhan di Subang. Tersangka Pembunuhan di Subang Sebut Tak Bisa Mengemudi Mobil, Kini Terungkap Penyidik Temukan Sim A 

Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu, yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu, saat ini sudah mulai terungkap dan sudah menetapkan lima tersangka, yang tak lain keluarga dekat korban.

Kelima tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut adalah Yosep Hidayat, Muhamad Ramdhanu, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

Seusai pemeriksaan TKP kasus pembunuhan Jalancagak, Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan, hari ini polisi datang ke TKP untuk membersihkan TKP dan memasang garis polisi.

"Hal ini dilakukan untuk persiapan olah TKP ulang yang rencananya akan pada Selasa (24/10/2023) awal pekan depan," katanya.

Menurutnya, olah TKP ulang dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini kasusnya sudah mulai terungkap setelah dua tahun berlalu.

"Hari Selasa pekan depan kami akan lakukan olah TKP ulang. Kami kembali hadirkan Inafis, tim identifikasi dan Puslabfor Polri guna mencocokkan dengan keterangan tersangka Danu," katanya, saat ditemui di TKP, Sabtu (21/10/2023) siang.

Menurut Surawan, dalam persiapan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak pada Selasa mendatang, mereka juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.

"Belakang TKP sudah kami bersihkan dari rerumputan liar. Tujuannya selain mencari barang bukti berupa golok, juga untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," ucapnya.

Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.

"Pemasangan garis polisi ini dilakukan agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan untuk kepentingan penyelidikan dan olah TKP ulang nantinya," ungkapnya.

Surawan berharap, dengan dilakukan olah TKP ulang, penyidik bisa lebih cepat mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Kita ingin secepatnya menuntaskan kasus ini, mudah-mudahan dengan olah TKP ulang bisa tuntas pengungkapan kasus ini," katanya.

Kronologi Kejadian

Kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang sempat jadi misteri selama 2 tahun akhirnya terungkap.

Aksi sadis pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia berlangsung dini hari hingga menjelang subuh.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved