Berita Kepahiang
Belum Miliki Dewan Pengupahan, UMK Kepahiang Ikut UMP Bengkulu Rp 2.507.079
Kenaikan Upah Minimum Provinsi Bengkulu Rp 2,5 Juta di tahun 2024, SPSI mintak Pemkab Untuk Melakukan Sosialisasi kenaikan upah minimum tersebut.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Kenaikan upah tersebut, tertuang dalam Pertarungan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kepahiang, A Gani mengatakan pihaknya belum bisa memastikan adanya kenaikan upah minimum.
"Kita belum ada Upah Minimum Kabupaten (UMK), saat ini kita masih mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP)," ungkap A Gani saat diwawancarai, pada Rabu (15/11/2023).
Lanjut A Gani, untuk UMP sendiri saat ini masih Rp 2,4 juta lebih, jadi untuk upah minimum di Kabupaten Kepahiang Rp 2,4 juta.
Untuk kenaikan upah minimum, pihaknya akan melihat apakah nanti, pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu, akan menaikan UMP atau Tidak.
"Kalau Pemerintah Provinsi menaikan upah, kita akan ikut upah minimum yang ditentukan pemerintah provinsi," tuturnya.
Ia menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan apakah di tahun 2024, Kabupaten Kepahiang memiliki UMK.
Pasalnya untuk membuat UMK sendiri perlu kajian dan tim, untuk menentukan UMK.
"Hingga saat ini, belum ada petunjuk untuk membuat UMK, namun jika nanti ditunjuk untuk membuat UMK, kita akan bentuk tim untuk melakukan kajian," tutupnya.
| Penerima Bansos Malu Ditempel Stiker Keluarga Miskin, Kadinsos Kepahiang: Untuk Shock Therapy |
|
|---|
| Penerima Bansos Malu Ditempel Stiker Miskin, Kadinsos Kepahiang: Shock Terapi Bagi yang Mampu |
|
|---|
| Penentuan UMK Kepahiang 2026, Kadisnaker Sebut Setara atau Lebih Tinggi dari UMP Bengkulu |
|
|---|
| Dipasangi Stiker Keluarga Miskin, Ratusan Penerima Bansos di Kepahiang Langsung Mundur Ketahuan Kaya |
|
|---|
| Pro-Kontra Stiker Keluarga Miskin di Kepahiang, DPRD: Berikan Pengertian, Jadi Masyarakat Tidak Malu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Edwar-Samsi-Ketua-DPC-PDI-Perjuangan-Kepahiang-saat-diwawancarai-terkait-Haul-Bung-Karno.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.