Oknum TNI aniaya Pemuda Hingga Tewas

Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Pemuda Asal Aceh, Dituntut Hukuman Mati Hingga Pecat Dinas

Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Pemuda Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati-Pecat Dinas

Editor: Hendrik Budiman
Bima Putra/TribunJakarta.com
Tiga terdakwa oknum anggota TNI pelaku pembunuhan berencana Imam Masykur saat sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/11/2023). 

Hal itu terungkap dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).

Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Letkol (Chk) Upen Jaya Supena menyebut, Riswandi mengantar seorang pejabat berkode RI 3 di wilayah Solo, Jawa Tengah.

"Bahwa pada hari Jumat, tanggal 11 Agustus 2023, saat terdakwa 1 (Riswandi) sedang berada di rumah dinas paspampres, Cikeas, Kabupaten Bogor, terdakwa 3 (Praka Jasmowir) menghubungi terdakwa 1 dengan berkata, 'Gimana lae besok jadi tidak, jam berapa?'. Maksudnya untuk membahas penggerebekan toko obat ilegal," kata Upen di ruang sidang.

"Terdakwa 1 lalu menjawab, 'Saya baru pulang dari Solo, kegiatan RI 3, saya rencana mau jalan-jalan bersama anak dan istri'," lanjut dia menjelaskan.

Namun, Riswandi saat itu tak kukuh pada pendiriannya.

Ia akhirnya memilih untuk pergi bersama dua rekannya daripada berlibur dengan istri dan anaknya.

Ia bahkan tak izin lebih dulu kepada istrinya perihal pembatalan liburan yang telah direncanakan sebelumnya.

"Mau kemana yah, ini kan hari libur (12 Oktober 2023). Kita kan mau jalan-jalan," tutur Upen seraya mengikuti perkataan istri Riswandi.

"Saya ada urusan sama kawan-kawan," balas Riswandi.

Mendengar itu, istri Riswandi hanya bisa terdiam dan merenung.

Ia kemudian menangis karena sang suami memilih untuk pergi bersama dua rekannya.

Riswandi bahkan tak bergeming sedikit pun saat istrinya menangis.

Ia malah meminta kedua rekannya untuk tetap melanjutkan aktivitas penggerebekan dengan menghampirinya langsung ke rumah dinasnya.

"Bahwa sekitar pukul 07.00 WIB, setelah selesai mandi, terdakwa 1 menghubungi terdakwa 3, 'Wir, aduh Wir, saya sama istri cekcok, saya enggak bisa ke sana, kalian saja ke sini'," imbuh Upen.

3 Pelaku Menangis Hingga Akui Tak Niat Bunuh Korban

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved