Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Bus Tidak Layak Jalan Masih Ditemui di Bengkulu

Salah satu temuan yang masih didapati petugas yaitu adanya kendaraan bus yang lampunya mati dan juga ban kendaraan yang sudah gundul.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kendaraan jenis bus tidak layak jalan masih ditemukan saat sidak yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu bersama Ditlantas Polda Bengkulu, Senin (11/12/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kendaraan jenis bus tidak layak jalan masih ditemukan saat Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu bersama Ditlantas Polda Bengkulu, Senin (11/12/2023).

Salah satu temuan yang masih didapati petugas yaitu adanya kendaraan bus yang lampunya mati dan juga ban kendaraan yang sudah gundul.

Sehingga jika tetap dipaksakan untuk beroperasi tentunya akan sangat membahayakan penumpang.

Selain pemeriksaan terhadap fisik kendaraan, petugas gabungan juga melaksanakan pemeriksaan terhadap administrasi kendaraan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas masih menemukan adanya kendaraan yang memiliki STNK yang sudah mati pajak.

Dikatakan Penguji Kendaraan Bermotor BPTD Dodi Effendi, kegiatan pengecekan kendaraan bus ini merupakan kegiatan rutin tahunan menjelang libur natal dan tahun baru.

"Pengecekan kita lakukan mulai dari sopir, kondisi kendaraan seperti lampu, pengereman, kondisi mesin, itu kita lihat termasuk APAR, pemecah kaca dan lain-lain," ungkap Dodi, Senin (11/12/2023).

Terkait dengan adanya beberapa temuan pada hari ini, Dodi meminta kepada pihak PO bus untuk segera melakukan perbaikan.

Sehingga keselamatan penumpang pada saat puncak arus mudik natal dan tahun baru dapat berjalan dengan aman.

"Jadi tadi temuan kita ada 1 bus yang tidak layak jalan. Lampu utama mati dan ban gundul, itu sangat vital sekali, kita minta untuk segera ditindaklanjuti," kata Dodi.

Terpisah Manager Operasional PO Putra Raflesia Iprianto mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan perbaikan terhadap temuan bus yang tidak layak jalan.

Sesuai dengan rekomendasi dan catatan yang telah diberikan oleh Penguji Kendaraan Bermotor BPTD.

"Untuk pajak akan segera kita bayar, dan yang lain-lain tadi sudah menjadi catatan bagi kita, untuk segera diperbaiki," kata Iprianto.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 di Bengkulu Tengah, Pelantikan Dipastikan di 2024

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved