Modus Ayah di Bengkulu Rudapaksa Anak Tiri yang Masih Berusia 15 Tahun

Dengan modus diimingi-imingi uang, seorang ayah tiri di Bengkulu tega rudapaksa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO Polresta Bengkulu
Pelaku rudapaksa terhadap anak tiri yang berhasil diamankan oleh Polresta Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dengan modus diimingi-imingi uang, seorang ayah tiri di Bengkulu tega rudapaksa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun.

Kejadian tersebut terjadi di kawasan Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, dan telah dilakukan berulangkali oleh pelaku.

Pertama kalinya kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku terhadap korban, sekitar 1 tahun yang lalu, yaitu di tahun 2022.

Kejadian pertama kali dilakukan oleh pelaku terhadap korban dengan TKP di rumah nenek korban.

Saat itu di rumah sang istri sedang pergi bekerja, dan sang nenek juga sedang tidak ada di rumah.

Memanfaaatkan kondisi rumah yang sedang kosong, pelaku kemudian membujuk rayu korban yang masih berusia di bawah umur tersebut.

Bahkan saat pertama kali melakukan aksinya pelaku sempat mengancam korban dan mengiming-imingi korban dengan uang Rp 100 ribu.

Selanjutnya korban yang tidak berdaya, kemudian terpaksa mengikuti keinginan pelaku yang merupakan ayah tirinya.

Awalnya pelaku hanya melakukan aksi pencabulan terhadap korban, namun lama-kelamaan setelah beberapa kali kejadian, pelaku sampai melakukan persetubuhan kepada korban.

Bukan hanya pada sang istri sedang pergi, bahkan pelaku melakukan hal tersebut saat ibu korban sedang tertidur.

"Terakhir hal tersebut dilakukan oleh pelaku pada tanggal 6 Desember 2023 kemarin," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo melalui KBO Reskrim, IPDA Torisman Munthe, Jumat (15/12/2023).

Karena sudah berulang kali, korban kemudian sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah tirinya tersebut.

Selanjutnya korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut kepada ibu dan juga neneknya.

Mengetahui hal tersebut ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan, pelaku kita tangkap saat sedang berada di kawasan Pantai Panjang. Selanjutnya pelaku langsung kita bahwa ke Polresta Bengkulu untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Munthe.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved