Berita Rejang lebong

KPU Rejang Lebong Mulai Lipat Surat Suara Pileg, Masih Kekurangan 451 Surat Suara Pilpres

KPU Rejang Lebong melakukan proses pelipatan surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPD RI serta DPRD provinsi dan kabupaten.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/KPU Rejang Lebong
Proses pelipatan surat suara Pemilu 2024 untuk DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Setelah melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), saat ini KPU Rejang Lebong melakukan proses pelipatan surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPD RI serta DPRD provinsi dan kabupaten.

Proses pelipatan surat suara Pemilihan Legislatif (pileg) ditargetkan selesai pada 10 Januari 2024. Ini bertujuan jika ditemukan ada surat suara rusak atau kekurangan bisa langsung melakukan pergantian dan penambahan.

"Benar, saat ini kita sedang melakukan pelipatan surat suara untuk DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten," kata Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman.

Ujang mengatakan, pihaknya menargetkan proses pelipatan surat suara ini bisa selesai tepat waktu.

Rinciannya yakni untuk DPR RI sebanyak 212.971 lembar, DPD RI lembar 212.971 lembar, DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 4 sebanyak 212.971 lembar.

Serta untuk DPRD Kabupaten Rejang Lebong Dapil 1 sebanyak 55.070 lembar, DPRD Kabupaten Rejang Lebong Dapil 2 sebanyak 46.053 lembar.

DPRD Kabupaten Rejang Lebong dapil 3 sebanyak 48.996 lembar dan DPRD Kabupaten Rejang Lebong dapil 4 sebanyak 62.852 lembar.

"Sedangkan untuk yang pilpres sudah dilakukan pelipatan beberapa waktu lalu," lanjut Ujang.

Menurut Ujang, dalam proses pelipatan ini juga bertujuan untuk melihat barangkali ada surat suara yang mengalami kerusakan atau kekurangan.

Seperti terjadi untuk surat suara pemilihan presiden atau pilpres. Kekurangan ini didapati saat proses pelipatan surat suara selesai dilakukan.

Adapun jumlah surat suara yang dibutuhkan di Rejang Lebong sebanyak 212.971 lembar sedangkan saat diterima hanya 212.784 lembar. Juga ada 264 lembar surat suara Pilpres yang mengalami kerusakan.

"Untuk kekurangan surat suara Pilpres sebanyak 451 lembar itu kemungkinan dalam waktu dekat sudah tiba di Rejang Lebong," jelas Ujang.

Ditambahkan Ujang Maman, surat suara yang masuk kategori rusak mulai dari robek, mengkerut, terdapat noda, atau tanpa halaman depan. Jika ditemukan surat suara seperti itu maka akan dinyatakan rusak dan perlu diganti.

"Kemungkinan dalam waktu dekat ini sampai semua logistik di Rejang Lebong, Karena pemilu sebentar lagi akan dilaksanakan," kata Ujang.

Baca juga: Total 25 Kasus Baru HIV/AIDS di Rejang Lebong Sepanjang 2023, Didominasi LSL

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved