Suami Mutilasi Istri di Kota Malang

Pengakuan James Loodewyk, Serahkan Diri ke Polisi Usai Mutilasi Istri Gegara Dihantui 'Arwah' Korban

Pengakuan James Loodewyk, suami di Malang, Jawa Timur yang tega mutilasi istri. Diketahui, James Loodewyk menyerahkan diri ke polisi usai memutilasi

Editor: Kartika Aditia
Surya Malang
Pengakuan James Loodewyk, Serahkan Diri ke Polisi Usai Mutilasi Istri Gegara Dihantui 'Arwah' Korban 

Yaitu, Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Dari hasil penyelidikan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.

Curhat Pilu Anak Korban

Curhat pilu anak korban mutilasi oleh suami di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang alami syok dapat kabar sang ibu jadi korban.

Pasca-kejadian, pihak kepolisian pun segera menyelidiki kasus tersebut.

Tak cuma itu, penyidik juga menghubungi keluarga korban guna memberikan informasi pilu tersebut, termasuk anak-anak korban sekaligus pelaku.

Dihubungi keluarganya atas kasus pembunuhan tersebut, anak kandung korban sekaligus pelaku segera bereaksi.

Salah satu anak korban, Sera tampak syok atas kabar bahwa sang ibu meninggal dunia di tangan ayahnya.

Tengah bekerja di Singapura, Sera pun segera terbang ke Indonesia.

Baca juga: Kisah Pilu Dibalik Kecelakaan Dua Kereta Api di Cicalengka, Masinis Wafat Setelah Ulang Tahun Anak

Kepada sahabatnya, Sera mengurai curhatan sedihnya atas kasus pembunuhan yang menimpa sang ibu.

"Anaknya yg cewek temenku kerja di NH Singapore.. Ini otw balik ke Indo masih delayed flight nya.(Anak korban) shock banget. Dia wktu kerja dpt tlfon dari keluarganya," kata Melia dikutip TribunnewsBogor.com dari kolom komentar unggahan info malangan di Instagram, Selasa (2/1/2024).

Motif Pembunuhan

Terungkap motif dari tersangka JM (61) yang tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang berinisial NMS (55).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka nekat menghabisi nyawa korban.

"Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah. Namun kemarin itu, Sabtu (30/12/2023) korban kembali ke Malang untuk mengikuti suatu kegiatan," kata Kompol Danang.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved