Pemilu 2024
KPU Rejang Lebong Kembali Temukan Surat Suara Pemilu 2024 Rusak dan Berlebih
Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman mengatakan, untuk jumlah kebutuhan surat suara di Rejang Lebong sebanyak 212.971 lembar.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilu 2024 telah selesai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong pada Senin (8/1/2024) sore.
Dari hasil sortir dan lipat surat suara itu didapati ada yang mengalami kekurangan dan kelebihan.
Meliputi, untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Bengkulu Dapil IV dan DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
Temuan hasil sortir akan dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu via Aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog).
Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman mengatakan, untuk jumlah kebutuhan surat suara di Rejang Lebong sebanyak 212.971 lembar.
Dari jumlah itu, ternyata surat suara untuk PPWP atau Pilpres yang diterima hanya sebanyak 212.784 lembar. Sehingga terjadi kurang kirim sebanyak 187 lembar.
Saat dilakukan proses pelipatan, didapati surat suara baik sebanyak 212.520 lembar dan jumlah suara rusak sebanyak 264 lembar.
Jika ditotalkan maka KPU Rejang Lebong mengalami kekurangan surat suara sebanyak 451 lembar.
Kemudian untuk DPR RI, surat suara yang diterima hanya sebanyak 212.793 lembar. Sehingga terjadi kurang kirim sebanyak 178 lembar.
Ketika dilakukan proses pelipatan, didapati surat suara baik sebanyak 212.717 lembar dan jumlah suara rusak sebanyak 76 lembar.
Apabila ditotalkan maka KPU Rejang Lebong mengalami kekurangan surat suara sebanyak 254 lembar.
Adapun untuk DPD RI, surat suara yang diterima hanya sebanyak 212.378 lembar. Sehingga terjadi kurang kirim sebanyak 593 lembar.
Saat dilakukan proses pelipatan, didapati surat suara baik sebanyak 212.184 lembar dan jumlah suara rusak sebanyak 194 lembar.
Jika ditotalkan maka KPU Rejang Lebong mengalami kekurangan surat suara sebanyak 787 lembar.
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/pelipatan-susu-jan-2024-Rejang-Lebong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.