Anggota BNN KDRT Istri di Bekasi

Pengakuan AF Pegawai BNN Tega KDRT Istri di Bekasi, Kesal Sang Istri Terjerat Pinjol Rp 30 Juta

Pengakuan AF Pegawai BNN Tega KDRT Istri di Bekasi, Kesal Sang Istri Terjerat Pinjol Rp 30 Juta

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Momen KDRT (Kiri) dan Korban (Kanan). Pengakuan AF Pegawai BNN Tega KDRT Istri di Bekasi, Kesal Sang Istri Terjerat Pinjol Rp 30 Juta 

Namun meski begitu, AF rupanya sangat tertutup soal keuangan kepada istrinya Yuliyanti Anggraini (29).

Pegawai BNN tersebut berubah drastis setelah lima tahun menikah.

Lima tahun pertama usia pernikahan, sikap AF benar-benar seperti suami yang mencintai istri dan anak-anaknya.

"Saya menikah 2015, lima tahun pernikahan kita baik-baik aja, puncaknya setelah lahiran anak ketiga," kata Yuliyanti.

Baca juga: Pengakuan Yuliyanti Istri Pegawai BNN Korban KDRT, Cuma Kasih Istri & 3 Anak Jatah Rp 50 Ribu Sehari

Pada 2020, gelagat perubahan AF kian terlihat.

Bahkan dia sempat menggugat cerai sang istri tetapi kembali rujuk.

"Tanggal 11 Juni 2020 dia sudah bikin surat pernyataan cerai dan sekarang dia gugat lagi di September atau Oktober 2023 di kedinasan BNN," ucapnya.

Yuliyanti tidak begitu mengerti alasan suaminya berubah, tetapi dia menduga ada faktor pihak ketiga yang mencampuri urusan rumah tangganya.

"Orang ketiga, orang ketiga banyak, bahkan keluarga (orang tua), pun adalah orang ketiga," terangnya.

Dugaannya tentu memiliki alasan, jika memang suaminya benar-benar mencintai istri dan anak-anaknya tidak mungkin tega melakukan tindakan KDRT.

"Kalau saling sayang gak pernah ada sedikit pun ingin berpisah, kalau gak ada orang lain," tegas dia

Pengakuan Sang Istri

Pengakuan Yuliyanti (29) istri pegawai BNN korban KDRT di Bekasi, sang suami cuma kasih istri & 3 anak jatah Rp 50 ribu sehari.

Kini AF (42) jadi tersangka KDRT di Jatiasih ternyata memiliki jabatan yang bagus di Badan Narkotika Nasional.

Kata Yuliyanti, untuk seluruh keperluan sehari-hari, ia dan ketiga anaknya hanya dijatah Rp 50 ribu.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved