Anggota BNN KDRT Istri di Bekasi

Pengakuan AF Pegawai BNN Tega KDRT Istri di Bekasi, Kesal Sang Istri Terjerat Pinjol Rp 30 Juta

Pengakuan AF Pegawai BNN Tega KDRT Istri di Bekasi, Kesal Sang Istri Terjerat Pinjol Rp 30 Juta

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Momen KDRT (Kiri) dan Korban (Kanan). Pengakuan AF Pegawai BNN Tega KDRT Istri di Bekasi, Kesal Sang Istri Terjerat Pinjol Rp 30 Juta 

Hal ini membuat Yuliyanti akhirnya ikut berjuang untuk menutupi segala kekurangan pengeluaran.

"Selama ini saya gak pernah nuntut, dia kasih 50 ribu sehari juga saya terima, waktu itu saya pontang-panting cari kekurangan luar biasa berjuang," ucapnya saat dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (2/1/2023).

Korban Kini Diusir Dari Rumah

Nasib pilu dialami YA (29) yang menjadi korban KDRT Pegawai BNN AF (42), kini justru keluarga suami mengusirnya dari rumahnya di Jatiasih, Kota Bekasi.

Hal tersebut diceritakan sendiri oleh YA kepada awak media, Selasa (2/1/2024).

YA mengaku peristiwa tersebut terjadi saat sore hari.

Mendadak keluarga Pegawai BNN tersebut datang beramai-ramai ke rumahnya.

Kala itu YA sedang bersih-bersih di dalam rumah.

YA mengatakan, keluarga suaminya masuk dengan memanjat pagar dan merusak pintu depan.

"Itu pas ashar, saya lagi bersih-bersih rumah, dia masuk manjat pagar, merusak pintu depan, kemudian habis itu saya bukain," kata YA dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, pada Rabu (3/1/2024).

Setelah pintu depan dibuka, keluarga suami YA justru membawa segerombol orang untuk mencacinya.

"Setelah itu bawa segerombolan orang, dia bawa keluarganya buat maki-maki saya, mencoba memancing emosi saya, tapi saya enggak melakukan penyerangan apa-apa," tutur YA.

YA mengatakan, keluarga suaminya datang untuk mempertanyakan alasan ia masih bertahan dengan Pegawai BNN itu.

Tak cuma itu mereka juga mengusir YA dari rumah tersebut.

"Maki-maki, marah-marah, katanya kenapa saya masih bertahan, kenapa masih di sini, harusnya saya keluar dari rumah, saya enggak pantas di sini," tutur YA mengingat perkataan keluarga suaminya.
YA mengaku kini hanya bisa pasrah dan menyerahkan semuanya ke pengadilan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved