Bengkulupedia
Daftar Narahubung Pindah Memilih di KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, menyediakan contact person atau narahubung, untuk pelayanan pindah memilih.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Pemilih yang melakukan pindah memilih, jika pada hari pemilihan tidak dapat melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memuat namanya saat ini.
Nantinya, pemilih tersebut akan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). DPTb, merupakan pemilih yang telah terdaftar dalam DPT tapi karena keadaan tertentu ingin menggunakan hak pilihnya di TPS lain.
Sebagai informasi, pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Bengkulu terdapat 1.494.828 pemilih.
Untuk alur penyampaian permohonan menjadi DPTb, pemilih dapat mengajukan kepada KPU Kabupaten/Kota, PPK di Kecamatan PPS di Kelurahan. Dengan membawa KTP Elektronik/KK dan Dokumen Pendukung alasan pindah memilih.
Berikut Daftar Narahubung Pindah Memilih atau Helpdesk DPTb
Provinsi Bengkulu
0852-8069-6996
Kabupaten Bengkulu Selatan
0852-6752-6252
Kabupaten Rejang Lebong
0852-8069-6996
Kabupaten Bengkulu Utara
0853-6666-6904
Kabupaten Kaur
0852-6666-0801
Kabupaten Seluma
0852-6776-111
Kabupaten Mukomuko
0822-8421-9896
Kabupaten Lebong
0823-8705-6696
Kabupaten Kepahiang
0822-6309-6500
Kabupaten Bengkulu Tengah
0857-6868-7800
Kota Bengkulu
0823-8921-8094
| Mau Magang ke Jepang? Ini Syarat Urus Rekomendasi di Disnaker Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
| Ayatul Mukhtadin, Sosok Pj Sekda Bengkulu Tengah, Pernah Jadi Camat hingga Kepala Dinas Dukcapil |
|
|---|
| Rusa Jinak di Halaman Kantor Bupati Kepahiang Bengkulu Jadi Wisata Gratis Favorit Warga |
|
|---|
| Profil dan Karir Marjohan, 2 Kali Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Bengkulu |
|
|---|
| Jadwal Samsat Holiday di Mukomuko Bengkulu Tanggal 6 September 2025, Berikut Layanan dan Syaratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Alpin-KPU-Provinsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.