Berita Seluma

Alasan Dikbud Seluma Bengkulu Larang Siswa Bawa Handphone ke Sekolah

Dikbud Seluma meminta SD, SMP di bawah naungan Dikbud Seluma untuk melarang siswa membawa handphone ke sekolah.

|
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan/TribunBengkulu.com
Kadis Dikbud Seluma Farzian mengimbau kepala SD dan SMP melarang siswanya membawa handphone ke sekolah. Sebagai upaya pencegahan kasus asusila bawah umur yang salah satu penyebabnya bersumber dari handphone. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaa (Dikbud) Seluma meminta sekolah di bawah naungan Dikbud Seluma untuk melarang siswa membawa handphone ke sekolah.

Kepala Dinas Dikbud Seluma Farzian mengatakan, larangan ini menyikapi maraknya kasus asusila yang terjadi pada anak bawah umur atau usia sekolah. 

"Jadi mohon ini menjadi perhatian untuk seluruh kepala sekolah yang berada di bawah naungan Dikbud Seluma. Mulai saat ini terapkan aturan, siswa dilarang membawa handphone ke sekolah, kecuali memang ada jam pelajaran yang memerlukan handphone," kata Farzian. 

Untuk para guru juga diminta untuk menyampaikan kepada siswa agar selalu menggunakan handphone untuk kegiatan positif.

Larangan membawa handphone adalah untuk kebaikan anak. Silahkan gunakan handphone saat jam pelajaran TIK, setelah itu serahkan handphone ke guru dan ambil lagi saat akan pulang. 

"Sosialisasikan dan sampaikan ke siswa di setiap kesempatan. Lakukan tindakan tegas untuk pembinaan jika diketahui ada siswa yang membawa handphone," lanjut Farzian. 

Kepada orang tua wali siswa Farzian juga meminta untuk tidak memberikan handphone pada anak. Jika telah diberikan, awasi dan selalu pantau aktivitas anak di handphone tersebut. 

"Guru, orang tua dan kita semua harus berperan. Pengaruh handphone ini sangat hebat bagi anak, jadi jangan pernah lengah harus selalu kita awasi. Jangan sampai masa depan anak kita hancur karena handphone ini," imbuh Farzian. 

Untuk diketahui kasus asusila dengan pelaku dan korban anak bawah umur meningkat tajam di tahun 2023 lalu.

Setidaknya ada belasan laporan yang masuk ke Polres Seluma yang semua pelaku dan korban adalah anak bawah umur.

Saat diinterogasi polisi, diketahui bahwa pelaku asusila anak bawah umur ini terpengaruh akibat melihat adegan tak pantas di handphone.

Baca juga: Bawaslu Seluma Catat Ada 800 Orang Pelamar Pengawas TPS untuk Pemilu 2024

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved