Bengkulupedia

Daftar TPS Khusus Pemilu 2024 di Provinsi Bengkulu, Berikut Jumlah Pemilih dan Sebarannya

Pada Pemilu 2024 di Provinsi Bengkulu, terdapat 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus tersebar di sejumlah daerah Provinsi Bengkulu.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Terdapat 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus tersebar di sejumlah daerah Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terdapat 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus tersebar di sejumlah daerah Provinsi Bengkulu.

TPS khusus ini, didominasi oleh para pemilih yang berstatus sebagai warga binaan atau narapidana. 

Hal ini dikarenakan, 12 dari 13 TPS khusus berada di lembaga pemasyarakatan.

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Alpin Samsen menjelaskan, 13 TPS ini memiliki jumlah pemilih sebanyak 2.175 orang, yang tersebar di 8 lokasi khusus di 4 KPU Kabupaten/Kota.

"Di Kota Bengkulu ada 6 TPS khusus, lalu di Bengkulu Utara itu ada 2 TPS khusus, Rejang Lebong ada 3 TPS khusus, dan di Bengkulu Selatan 1 TPS khusus," kata Alpin. 

Alpin menjelaskan meskipun TPS khusus ini didominasi lokasinya di lembaga pemasyarakatan. Namun, ada 1 TPS khusus yang berlokasi di salah satu PT di Kabupaten Bengkulu Utara, yakni di PT. Alno Agro Utama. 

"Dengan TPS khusus ini, harapan kita bisa meningkat partisipasi pemilih. Dan tentunya hak bagi para pemilih di sana," ujar Alpin. 

Baca juga: Berpotensi Pelanggaran Kampanye, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Pesankan Hal Ini

Berikut Daftar TPS Khusus di Provinsi Bengkulu untuk Pemilu 2024 :

1. BENGKULU SELATAN 

Rutan Kelas II B Manna 

1 TPS

 50 Pemilih

2. BENGKULU UTARA 

Lapas Kelas II B Arga Makmur

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved