Rabu, 22 April 2026

43.470 Anggota KPPS Dilantik, Berikut Daftar Tugas 7 KPPS di Pemilu 2024

Sebanyak 43.470 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Provinsi Bengkulu dilantik, Kamis (25/1/2024).

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Suasana pelantikan KPPS di Kota Bengkulu. Total 43.470 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Provinsi Bengkulu dilantik hari ini, Kamis (25/1/2024). 

-  Surat suara yang dinyatakan tidak sah.

Anggota KPPS Tujuh

Bertugas mempersilakan pemilih untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke dalam botol tinta dan memastikan bahwa bekas tinta telah membasahi kuku jari tersebut.

Memastikan jari pemilih yang tercelup tinta tidak dihapus dan dibersihkan oleh pemilih, dan bagi pemilih penyandang disabilitas yang tidak mempunyai kedua belah tangan, penandaan tinta dapat dilakukan pada salah satu jari kakinya

Mempersilakan pemilih untuk keluar TPS.

Anggota KPPS Ketujuh juga merangkap tugas menjaga ketertiban jika di TPS tersebut tidak ada petugas LINMAS.

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved