Pemungutan Suara Ulang di Bengkulu

Bawaslu Awasi Pelaksana Pemungutan Suara di 3 TPS di Bengkulu Agar Pelanggaran Tak Terulang

Bawaslu Awasi Pelaksana PSU 3 TPS di Bengkulu Hari Ini, Pastikan Pelanggaran Tak Terulang Kembali

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat saat memantau pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), yang digelar di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bengkulu, Kamis (22/2/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Bawaslu Kota Bengkulu awasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), yang digelar di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bengkulu, Kamis (22/2/2024).

Tiga TPS tersebut yaitu TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, TPS 4 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka, dan TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka.

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat mengatakan pemantauan dan pengawasan langsung mereka lakukan hari ini, agar pelanggaran seperti yang terjadi sebelumnya tidak terulang kembali.

Selain itu dirinya juga sudah mengingatkan kepada KPU Kota Bengkulu, agar dapat memberi pemahaman khususnya pada 3 TPS yang menggelar PSU, agar tidak kembali melakukan pelanggaran.

Sebelumnya 3 TPS tersebut terdapat pemilih yang melakukan pencoblosan, namun pemilih tersebut memiliki KTP berdomisili di luar Kota Bengkulu.

Baca juga: Warga TPS 4 Cempaka Permai Bengkulu Kesal Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Sebut Ganggu Kerja

Berdasarkan aturan yang berlaku, hal tersebut tidak diperkenankan, pemilih hanya boleh memilih sesuai dengan tempatnya berdomisili.

"Jadi kemarin ada DPK yang tidak sesuai aturan perundang-undangan, jadi kita temukan dia menggunakan KTP dari luar, dan tidak berdomisili disini. Itu sudah tidak diakomodir lagi di PKPU 25 tahun 2023," ungkap Rahmat.

Rahmat mengungkapkan, KTP elektronik yang digunakan itu adalah KTP elektronik yang berdomisili di tempat atau TPS dia tinggal.

"Karena banyak yang kemarin kita temukan itu KTP yang dari luar Kota Bengkulu," kata Rahmat.

Namun dari pemantauan di TPS yang menggelar PSU pada hari ini tampak masyarakat masih antusias menggunakan hak suaranya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 3 TPS di Kota Bengkulu menggelar pemungutan suara ulang pada hari ini.

Yaitu TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, TPS 4 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka, dan TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka.

Untuk TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar, PSU akan dilaksanakan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, dan DPR RI.

TPS 4 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka, pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, dan DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.

Sedangkan untuk TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka, yang diulang hanyalah pemilihan presiden dan wakil presiden saja.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved