Pemungutan Suara Ulang di Bengkulu
Bawaslu Awasi Pelaksana Pemungutan Suara di 3 TPS di Bengkulu Agar Pelanggaran Tak Terulang
Bawaslu Awasi Pelaksana PSU 3 TPS di Bengkulu Hari Ini, Pastikan Pelanggaran Tak Terulang Kembali
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Bawaslu Kota Bengkulu awasi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), yang digelar di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bengkulu, Kamis (22/2/2024).
Tiga TPS tersebut yaitu TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, TPS 4 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka, dan TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat mengatakan pemantauan dan pengawasan langsung mereka lakukan hari ini, agar pelanggaran seperti yang terjadi sebelumnya tidak terulang kembali.
Selain itu dirinya juga sudah mengingatkan kepada KPU Kota Bengkulu, agar dapat memberi pemahaman khususnya pada 3 TPS yang menggelar PSU, agar tidak kembali melakukan pelanggaran.
Sebelumnya 3 TPS tersebut terdapat pemilih yang melakukan pencoblosan, namun pemilih tersebut memiliki KTP berdomisili di luar Kota Bengkulu.
Baca juga: Warga TPS 4 Cempaka Permai Bengkulu Kesal Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Sebut Ganggu Kerja
Berdasarkan aturan yang berlaku, hal tersebut tidak diperkenankan, pemilih hanya boleh memilih sesuai dengan tempatnya berdomisili.
"Jadi kemarin ada DPK yang tidak sesuai aturan perundang-undangan, jadi kita temukan dia menggunakan KTP dari luar, dan tidak berdomisili disini. Itu sudah tidak diakomodir lagi di PKPU 25 tahun 2023," ungkap Rahmat.
Rahmat mengungkapkan, KTP elektronik yang digunakan itu adalah KTP elektronik yang berdomisili di tempat atau TPS dia tinggal.
"Karena banyak yang kemarin kita temukan itu KTP yang dari luar Kota Bengkulu," kata Rahmat.
Namun dari pemantauan di TPS yang menggelar PSU pada hari ini tampak masyarakat masih antusias menggunakan hak suaranya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 3 TPS di Kota Bengkulu menggelar pemungutan suara ulang pada hari ini.
Yaitu TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, TPS 4 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka, dan TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka.
Untuk TPS 6 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar, PSU akan dilaksanakan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, dan DPR RI.
TPS 4 Kelurahan Cempaka Permai Kecamatan Gading Cempaka, pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, dan DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.
Sedangkan untuk TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka, yang diulang hanyalah pemilihan presiden dan wakil presiden saja.
Pemungutan Suara Ulang di Bengkulu
Pemungutan Suara Ulang
Bawaslu Kota Bengkulu
Pemilu 2024
Pemilu di Bengkulu
Kota Bengkulu
| Persiapan Pemungutan Suara Ulang di TPS 9 Penarik Mukomuko, KPU Lipat Surat Suara PSU |
|
|---|
| Dinkes Mukomuko Siagakan Tenaga Kesehatan saat Pemungutan Suara Ulang di TPS 09 Penarik |
|
|---|
| Cerita Ketua KPPS TPS Pemungutan Suara Ulang di Kota Bengkulu, Banyak Warga Pilih Golput |
|
|---|
| KPU Mukomuko Koordinasi dengan Polisi, Antisipasi Hal-hal Tak Diinginkan saat Pemungutan Suara Ulang |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Menang 114 Suara di TPS 4 Cempaka Permai Bengkulu saat PSU, 97 Warga Pilih Golput |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.