Pemungutan Suara Ulang di Bengkulu

Dinkes Mukomuko Siagakan Tenaga Kesehatan saat Pemungutan Suara Ulang di TPS 09 Penarik

Menjelang Pemungutan suara ulang di TPS 09 Desa Penarik, Mukomuko, Dinas Kesehatan siagakan petugas kesehatan dan Ambulan.

S. Agri M/TribunBengkulu.com
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo. Menjelang Pemungutan suara ulang di TPS 09 Desa Penarik, Mukomuko, Dinas Kesehatan siagakan petugas kesehatan dan Ambulan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko menyiapkan setidaknya 5 tenaga kesehatan dan satu unit mobil ambulance saat pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 09 Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Mukomuko

"Kita menyiapkan tenaga kesehatan untuk mengantisipasi adanya penyelenggaraan pemilu, seperti KPPS jatuh sakit saat pelaksanaan PSU nanti," ungkap Kepala Dinkes Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo saat diwawancara, pada Jumat (23/2/2024). 

Dikhawatirkan nanti, saat pelaksanaan pencoblosan maupun perhitungan surat suara ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit ataupun kelelahan. 

Pihak Puskesmas Penarik juga bersiaga, jika sewaktu-waktu ada petugas pemilu yang sakit dan kelelahan. 

"Puskesmas juga siaga nanti, untuk penanganan medis lebih lanjut ke petugas pemilu," jelas Bustam. 

Baca juga: KPU Mukomuko Koordinasi dengan Polisi, Antisipasi Hal-hal Tak Diinginkan saat Pemungutan Suara Ulang

Bustam menjelaskan, pada pelaksanaan pemilu 2019 lalu, ada tujuh petugas penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Mukomuko mengalami sakit dan pingsan saat melaksanakan tugas. 

Ke tujuh orang itu, yakni empat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan tiga orang lainya termasuk Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Kekhawatiran kita hal yang dulu terjadi kembali, kita tak mengharapkan adanya petugas Pemilu yang sakit atapun kelelahan, kita juga menyediakan vitamin dan penambahan stamina," tutup Bustam

KPU koordinasi dengan Polisi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko berkoordinasi dengan TNI-Polri terkait pengamanan saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Pemungutan suara ulang dilaksanakan pada TPS 09 Desa Penarik Kecamatan Penarik pada 24 Februari 2024. 

Komisioner KPU Mukomuko Marjono mengungkapkan, persiapan menjelang pemungutan suara ulang sudah tuntas. 

"Selain logistik dan biaya oprasional KPPS untuk pelaksanaan PSU, kita juga akan menyiapkan pengamanan di TPS 09 Desa Penarik," ungkap Marjono saat diwawancara, Kamis (22/2/2024). 

Marjono menjelaskan, KPU sudah berkoordinasi dengan Polres Mukomuko untuk pengamanan saat pelaksanaan nanti. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved