Pemungutan Suara Ulang di Bengkulu

Persiapan Pemungutan Suara Ulang di TPS 9 Penarik Mukomuko, KPU Lipat Surat Suara PSU

Persiapan KPU Mukomuko menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu 24 Februari 2024. 

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Staf KPU Mukomuko saat melipat surat suara pemungutan suara ulang di Kantor KPU Mukomuko, Jumat (23/2/2024) malam, untuk pelaksanaan PSU besok Sabtu (24/2/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu 24 Februari 2024. 

Logistik Pemilu 2024 untuk PSU tiba di KPU Mukomuko sekitar pukul 20.00 WIB. 

"Karena pelaksanaannya besok, jadi surat suara yang sampai langsung kita lipat. Untuk nanti pada pelaksanaan PSU langsung digunakan," ungkap Komisioner KPU Mukomuko, Marjono, saat diwawancarai pada Jumat (23/2/2024) malam. 

Marjono menjelaskan, untuk jumlah surat suara ada sebanyak 1.136 surat suara, yang terdiri dari DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten. 

Masing-masing surat suara jumlahnya ada sebanyak 284 surat suara untuk setiap jenis surat suara. 

"Sebanyak 284 surat suara untuk setiap jenis surat suara ini sudah termasuk 2 persen cadangan surat suara, dan saat ini 3 jenis surat suara yang sedang dilipat," jelas Marjono. 

Marjono juga menjelaskan, untuk surat suara jenis DPRD Kabupaten, sudah dilakukan pelipatan. 

Karena surat suara DPRD kabupaten, sudah tiba duluan ke KPU Mukomuko

"Perbedaan surat suara PSU dengan yang biasanya ada pembeda. Karena di surat suara yang kami terima ini, ada tulisan surat suara PSU," tutup Marjono. 

Untuk diketahui, KPU Mukomuko akan melaksana pemungutan suara ulang di Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Mukomuko pada Sabtu (24/2/2024). 

Baca juga: Dinkes Mukomuko Siagakan Tenaga Kesehatan saat Pemungutan Suara Ulang di TPS 09 Penarik

Pengamanan TPS saat PSU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, berkoordinasi dengan TNI-Polri terkait pengamanan saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). 

Sebelumnya, KPU Mukomuko akan melakukan PSU pada TPS 09 Desa Penarik, Kecamatan Penarik tanggal 24 Februari 2024 nanti. 

Komisioner KPU Mukomuko, Marjono mengungkapkan, persiapan menjelang PSU semuanya sudah siap. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved