Pemilu 2024
Pleno Rekapitulasi Suara di Rejang Lebong Diwarnai Protes TKN Anies-Muhaimin
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menggelar rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten, Rabu (28/2/2024).
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menggelar rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten, Rabu (28/2/2024).
Dalam rapat pleno ini sempat diwarnai adanya penyampaian keberatan dari Tim Kemenangan Daerah (TKD) Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
TKN paslon Anies-Muhaimin ini mempertanyakan dan keberatan terkait proses penghitungan pararel di pleno tingkat kecamatan atau PPK.
Dari pantauan TribunBengkulu.com, keberatan itu disampaikan langsung Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rejang Lebong yakni Nasrullah.
Ketua DPD PKS yang sekaligus Ketua TKD Anies-Muhaimin di Rejang Lebong ini mempertanyakan tentang proses penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Mereka merasa keberatan dengan proses yang menggunakan metode pararel. Berlandaskan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Ketua TKN ini menyampaikan berbagai keberatannya.
"Catatan kami itu dan keberatan kami terkait proses penghitungan di tingkat PPK," kata Nasrullah.
Setelah interupsi, berbagai interupsi lainnya dari saksi-saksi parpol bermunculan. Hingga akhirnya proses pleno rekapitulasi sempat tertunda sementara waktu. Terjadi saling lempar tanggapan dan sanggahan.
Merespon hal itu, Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman mengaku nantinya akan ada ruang bagi para saksi jika ada yang keberatan.
Menurut Ujang, proses pleno harus diselesaikan dahulu. Apabila ada yang keberatan, silakan secara tertulis disampaikan.
"Kita selesaikan dahulu plenonya, tetap nanti kita beri ruang, kita persilahkan jika keberatan disampaikan tapi nanti," ucap Ujang.
Ujang menyebut, waktu penyampaian keberatan itu bisa dilakukan setelah rekapitulasinya selesai.
KPU bakal menindaklanjuti penyampaian keberatan tersebut sesuai dengan mekanismenya.
Menurutnya, proses pleno kabupaten harus didahulukan terlebih dahulu.
"Akan ada ruangnya, silahkan disampaikan, tapi nanti," ujar Ujang.
Baca juga: KPU Rejang Lebong Mulai Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten, Ditargetkan Tuntas 2 Hari
Pemilu 2024
Pleno Rekapitulasi Suara
Rekapitulasi Suara
Rejang Lebong
Bengkulu
Pilpres
KPU rejang lebong
Anies-Muhaimin
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.