Bengkulupedia
Syarat dan Cara Buat SIM di Satlantas Polres Mukomuko, Lengkap dengan Biaya
Berikut cara, syarat hingga biaya membuat SIM di Satuan Lalulintas Polres Mukomuko, Lengkap dengan jadwal pelayanan.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
-Penerbitan SIM C: Rp 100.000
-Penerbitan SIM C I: Rp 100.000
-Penerbitan SIM C II: Rp 100.000
-Penerbitan SIM D: Rp 50.000
-Penerbitan SIM D I: Rp 50.000
-Pembuatan SIM Internasional: Rp 250.000
Biaya Perpanjangan SIM 2024
-Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000
-Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000
-Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000
-Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000
Namun perlu diingat selain membayarkan biaya di atas, pemohon juga harus membayar biaya tes psikologi serta biaya tes pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani.
Untuk biaya untuk melakukan tes psikologi sebesar Rp 37.500.
Sementara biaya tes RIKKES jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik atau tempat pemeriksaan kesehatan yang dipilih pemohon SIM.
Untuk waktu pelayanan pembuatan SIM di Polres Mukomuko, dibuka Senin sampai Jumat pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
“Kalau waktu istirahat kita dari pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB,” kata Bima.
| Rusa Jinak di Halaman Kantor Bupati Kepahiang Bengkulu Jadi Wisata Gratis Favorit Warga |
|
|---|
| Profil dan Karir Marjohan, 2 Kali Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Bengkulu |
|
|---|
| Jadwal Samsat Holiday di Mukomuko Bengkulu Tanggal 6 September 2025, Berikut Layanan dan Syaratnya |
|
|---|
| Jadwal Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Tanggal Hari Ini 28 Agustus 2025, Berikut Syaratnya |
|
|---|
| Jadwal Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Tanggal 26 Agustus 2025, Ini Daftar Lokasinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelayanan-SIM-di-Satlantas-Polres-Mukomuko-mengalami-Penyesuaian-selama-libur-Israj-Miraj-dan-Imlek.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.