Pemilu 2024

PKB Berpeluang 2 Kursi, Berikut 7 Caleg Suara Tertinggi DPR RI Jatim Dapil Probolinggo-Pasuruan

Jika mengutip langsung dari laman resmi KPU, proses perhitungan suara DPR RI Provinsi Jatim telah mencapai 88,19 persen atau baru 8050 dari 9128 TPS.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/KPU
Hasil Perolehan Suara Sementara KPU. PKB Berpeluang 2 Kursi, Berikut 7 Caleg Suara Tertinggi DPR RI Jatim Dapil Probolinggo-Pasuruan 

B. Dapil Jatim II : 7 kursi

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kota Probolinggo

- Kota Pasuruan

C. Dapil Jatim III : 7 kursi

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Situbondo

D. Dapil Jatim IV : 8 kursi

- Kabupaten Lumajang

- Kabupaten Jember

E. Dapil Jatim V : 8 kursi

- Kabupaten Malang

- Kota Malang

- Kota Batu

F. Dapil Jatim VI : 9 kursi

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Kediri

- Kota Kediri

- Kota Blitar

G. Dapil Jatim VII : 8 kursi

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Magetan

- Kabupaten Ngawi

H. Dapil Jatim VIII : 10 kursi

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Madiun

- Kota Mojokerto

- Kota Madiun

I. Dapil Jatim IX : 6 kursi

- Kabupaten Bojonegoro

- Kabupaten Tuban

J. Dapil Jatim X : 6 kursi

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

K. Dapil Jatim XI : 8 kursi

- Kabupaten Bangkalan

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Pamekasan

- Kabupaten Sumenep

(**)

 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved