Pilbup Bengkulu Selatan 2024
Ini 4 Tokoh Bengkulu Selatan Berpengaruh Berpeluang Maju Pilkada 2024
Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 ini hampir dinyatakan final. Sebab, meskipun KPU Kabupaten Bengkulu Selatan belum mengumumkan secara
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Sejumlah nama tokoh berpengaruh di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu digadang-gadang bakal maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Mulai dari Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, mantan Bupati Bengkulu Selatan Reskan Efendi, mantan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Yevri Sudianto, hingga ada nama Hartawan yang pernah menjadi rival Gusnan pada Pemilihan Bupati (Pilbup) sebelumnya.
Meski, KPU Bengkulu Selatan belum mengumumkan secara resmi para pemenang pemilu, namun berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Selatan di tingkat Kabupaten beberapa waktu lalu, sudah bisa dipastikan siapa saja yang menjadi pemenang pemilu legislatif.
Partai NasDem unggul dan menjadi partai pemenang di Kabupaten Bengkulu Selatan.
NasDem berhasil memperoleh suara terbanyak dari 18 Parati Politik (Parpol) peserta Pemilu di Bengkulu Selatan.
Partai Nasdem jugalah satu-satunya yang berhasil mendapatkan 4 kursi untuk DPRD Bengkulu Selatan periode 2024-2029.
Tercatat, berdasarkan hasil pleno di tingkat kabupaten, total suara partai NasDem tembus 18.364 suara. Dengan rinciannya, di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 NasDem perolehan 7.009 suara.
Kemudian, di Dapil 2 Kabupaten Bengkulu Selatan, Partai Nasdem mampu mengumpulkan 5.198 suara. Serta, di Dapil 3 Kabupaten Bengkulu Selatan Partai Nasdem mampu mendulang 6.157 suara.
Bukan hanya itu, Partai NasDem juga berhasil mendapatkan 4 kursi untuk yang bakal duduk di kursi DPRD Bengkulu Selatan. Yakni, Dapil 1 ada 2 kursi, Dapil 2 ada 1 kursi dan Dapil 3 ada 1 kursi.
Dengan perolehan suara itu, parpol yang dipimpin Gusnan Mulyadi, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bengkulu Selatan berpeluang Calon Bupati (Cabup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Sebab, Partai NasDem hanya butuh koalisi tambahan satu kursi saja dari partai lain.
Selaku Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi yang akrab disapa Gundul kian melenggang untuk kembali maju dan bertarung sebagai cabup pada Pilkada tahun ini.
Perlu diketahui, berdasarkan Undang-Undang (UU) RI Nomor : 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor : 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU : Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi UU.
Pada pasal 40 ayat (1) UU itu secara jelas disebutkan, parpol atau gabungan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD.
Atau, sebanyak 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
| Breaking News: Putusan MK, Gusnan Mulyadi Didiskualifikasi dan Pilbup Bengkulu Selatan Diulang |
|
|---|
| Kapolres Pantau Langsung ke Posko Rifai-Yevri Jelang Putusan MK Soal Pilkada Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Suasana Posko Gusnan-Ii Sumirat Masih Sepi Jelang Putusan MK soal Pilkada Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Gelar Nobar, Suasana Posko Kemenangan Rifai-Yevri Jelang Putusan MK Soal Pilkada Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Pasca Sidang Pembuktian, Rifai-Yevri Yakin MK Kabulkan Gugatan Hasil Pilkada Bengkulu Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pilbup-BS1133.jpg)