Korupsi Dana BTT Seluma

Lagi, Terdakwa Korupsi BTT Seluma Kembalikan Kerugian Negara Rp 55 Juta

Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni mengatakan, saat ini uang tersebut telah disetor ke rekening titipan kerugian negara

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Terlihat tim dari Kejari Seluma menyetorkan uang pengembalian kerugian negara ke rekening titipan di Bank BSI Cabang Tais, Rabu siang (27/3/2024). 

Lalu Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi, Gustian Efendi, Wakil Direktur CV. Fello Putri Paiker, Emron Muklis, Wakil Direktur CV. Cahaya Darma Konstruksi, Cihonggi Preono dan Direktur CV. Defira, Suparman.

Untuk pagu anggaran BTT ini sebesar Rp 4,7 miliar di DIPA BKD Seluma. Dari anggaran tersebut yang dikelola oleh BPBD hanya sebesar Rp 3,8 miliar. Anggaran tersebut untuk mengerjakan 8 item kegiatan dan 4 pengawasan.

Baca juga: Ayah Setubuhi Anak Tiri di Seluma Bengkulu, Pelaku Sempat Kabur Usai Aksinya Terungkap

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved