Penemuan Kerangka Manusia di Makassar

Sandiwara Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 6 tahun Rekayasa Kematian-Anak Diminta Berbohong

Enam tahun merekayasa 'kepergian' istrinya, H kini tak bisa berkutik. Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Tim Inafis Olah TKP (Kiri) dan TKP Rumah (Kanan). Sandiwara Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 6 tahun Rekayasa Kematian-Anak Diminta Berbohong 

TRIBUNBENGKULU.COM - Tipu daya H (42) suami yang tega membunuh dan timbun istri dalam rumah di Makassar sebut korban kabur dengan pria lain.

Pelaku H tega membunuh istrinya berinisial J (35) dan juga sempat meminta anaknya berbohong jika ada yang menanyakan sang ibu.

Jasad wanita berinisial J ditemukan di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (14/4/2024).

Enam tahun merekayasa 'kepergian' istrinya, H kini tak bisa berkutik.

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Mayat perempuan berinisial J (35) yang ditemukan tertimbun atau terkubur di bagian belakang rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, bikin geger.

Korban J rupanya korban penganiayaan atau pembunuhan oleh suaminya H (42).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah anak korban inisial F (17) datang melapor ke Polrestabes Makassar, Sabtu (13/4/2024).

F melapor setelah mengaku mendapat tindakan kekerasan atau dianiaya ayahnya H.

"Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 yang datang melapor ke Polrestabes Makassar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya atau orangtuanya sendiri," kata Irjen Pol Andi Rian ditemui Tribun-Timur.com di lokasi, Minggu (14/4/2024) siang.

Dari interogasi penyidik, akhirnya terkuak bahwa H jugalah yang membunuh istrinya J pada 2018 lalu.

Namun, pembunuhan itu tidak terdeteksi lantaran H membangun alibi bahwa istrinya kabur dari rumah dengan pria lain.

Baca juga: Alasan Suami Tega Bunuh Hingga Timbun Jasad Istrinya Dalam Rumah di Makassar Gegara Cemburu

"Kemudian pada saat didalami oleh penyidik, dilakukan interogasi, selain keterangan dia dianiaya oleh ayahnya dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari (dengan pria lain) karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain," ungkap Andi Rian.

"Ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah enam tahun," sambungnya.

Atas informasi F itu, Tim Jatanras Polrestabes Makassar pun bergerak cepat menangkap H.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved