Tarif Parkir Kota Bengkulu
Berapa Kenaikan Tarif Parkir Kota Bengkulu? Boleh Tidak Bayar Jika Tanpa Karcis dan Bukan Rompi Biru
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson menegaskan, waga Kota Bengkulu boleh tidak bayar parkir jika bukan kepada juru parkir resmi.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Romi Juniandra
Warga Bengkulu diminta untuk tidak bayar parkir jika rompinya bukan biru dan tanpa karcis.
Para juru parkir juga dilarang memperjualbelikan SPT yang mereka dapatkan.
"Harus dijaga betul-betul areanya. Agar PAD kita juga meningkat," ujar Arif.
Sementara, Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson mengatakan rompi biru akan menjadi salah satu penanda parkir resmi Kota Bengkulu kedepannya.
Karena itu, jika masyarakat menemukan jukir dengan warna rompi berbeda, dengan pengecualian parkir alfamart dan indomaret, diminta untuk tidak membayarkan parkirnya. (**)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Tags
Tarif Parkir Kota Bengkulu
Tidak Diberi Karcis Parkir
Rompi Parkir Kota Bengkulu
PJ Walikota Bengkulu
Pemkot Bengkulu
Tarif Parkir
juru parkir resmi
Arif Gunadi
Berita Terkait: #Tarif Parkir Kota Bengkulu
| Reaksi Putri Anne Usai Amanda Manopo Menikah dengan Kenny Austin, Ungkap Tujuan Hidup |
|
|---|
| Berita Terpopuler di Rejang Lebong Bengkulu Pekan Ini: Korupsi RSUD hingga Pembunuhan |
|
|---|
| Pilunya Nasib Gilang, Baru Menikah sang Istri Meninggal saat Bulan Madu di Penginapan Solok |
|
|---|
| Kabar Duka, Mantan Sekda dan Ketua PMI Provinsi Bengkulu Asnawi A Lamat Meninggal Dunia |
|
|---|
| Siasat Licik Heryanto Buat Dina Oktaviani Tunduk, Janjikan Bertemu Orang Pintar Atasi Masalahnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Warga-Bengkulu-Boleh-Tidak-Bayar-Parkir-Jika-Rompinya-Bukan-Biru-dan-Tanpa-Karcis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.