Viral di Media Sosial

Viral, Arisan dan Investasi Bodong Diduga Terjadi di Rejang Lebong, Kerugian Capai Milyaran Rupiah

Kasus arisan dan investasi bodong diduga kembali terjadi di Rejang Lebong. Hal ini setelah mencuatnya banyak laporan masyarakat di media sosial.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
M. Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Suasana rumah MA yang berada di Gang Teratai Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (3/5/2024). 

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait perkara arisan online yang tengah viral di sosial media itu.

Meskipun begitu pihaknya telah melakukan monitoring pada kasus tersebut.

"Sampai sekarang belum ada laporan yang masuk dari para korbannya," sampai Sinar, Jumat (3/5/2024).

Kasi Humas meminta para korban yang merasa tertipu pada kasus tersebut untuk segera melapor ke Polres Rejang Lebong ataupun Polsek jajaran.

Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya nanti akan bisa bergerak melakukan penyelidikan.

Karena setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh petugas. Dalam membuat laporan, korban diminta membawa alat bukti pendukung baik berupa screenshot chat dan kwitansi atau bukti penitipan uangnya.

"Apabila memiliki bukti penitipan uang arisan atau bukti kwitansi bisa ikut dilampirkan, kita tunggu laporannya," ujar Sinar.

Hingga saat ini, para korban arisan MA terus bertambah. Bahkan dari data yang didapati TribunBengkulu.com, jumlah korbannya telah mencapai lebih dari 75 orang.

Untuk total kerugiannya bahkan telah mencapai miliyaran rupiah. Tak hanya warga Rejang Lebong saja, korban juga ada yang berasal dari kabupaten atau kota lainnya seperti Kepahiang, Lebong, Kota Bengkulu dan Lubuklinggau.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved