Pedagang Pasar Gugat Pemkot Bengkulu
Pedagang Pasar Panorama Gugat Pemkot Bengkulu, Sidang Perdana Dijadwalkan 8 Mei 2024
Gugatan pedagang Pasar Panorama ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan memasuki proses persidangan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Gugatan pedagang Pasar Panorama ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan memasuki proses persidangan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.
Tim kuasa hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Fitriansyah mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan untuk sidang perdana, yang akan digelar, pada Rabu (8/5/2024) mendatang.
"Jadwal yang kita terima, sidang perdana 8 Mei," kata Fitriansyah kepada TribunBengkulu.com, Senin (6/5/2024).
Menghadapi gugatan dan persidangan ini, Fitriansyah mengatakan tim hukum sudah siap hadir.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kuasa Hukum Pedagang Pasar Panorama Gugat Pemkot Bengkulu ke Pengadilan
Untuk sidang perdana ini, tidak ada persiapan khusus, karena belum masuk ke pokok perkara.
Di sidang perdana ini, pihak penggugat dan tergugat akan dimediasi oleh mediator yang ditunjuk oleh majelis hakim.
"Kita dengar dan lihat dulu seperti apa nanti saat mediasi, apa kira-kira hal hal prinsip yang disampaikan pihak penggugat. Baru nanti kita tanggapi atau tidak," ujar Fitriansyah.
PJ Sekda Buka Suara
Terkait soal pedagang Pasar Panorama yang menggugat Pemkot Bengkulu secara perdata ke Pengadilan Negeri Bengkulu, Pj Sekda Kota Bengkulu Eka Ika Rino buka suara.
Diketahui, gugatan ini didaftarkan ke PN Bengkulu oleh kuasa hukum pedagang, Jecky Haryanto, Kamis (2/5/2024) siang.
Pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menggugat pemkot karena membongkar kios pedagang.
Dalam gugatan, pedagang meminta ganti rugi atas pembongkaran kios, dan juga meminta penataan pasar.
Menanggapi gugatan ini, Sekda Bengkulu Eka Rika Rino mengatakan pihaknya akan menghadapi gugatan ini dengan baik.
Gugatan ini, kata Eka, harus dihadapi secara baik-baik untuk menghasilkan keputusan baik.
Pedagang Pasar Gugat Pemkot Bengkulu
Pasar Panorama
Pemkot Bengkulu
Running News
breaking news bengkulu
breaking news
| Sidang Gugatan APPSI Vs Pemkot Bengkulu, Kuasa Hukum Pedagang Minta Perpanjangan Waktu Mediasi |
|
|---|
| Sidang Mediasi Lanjutan Gugatan Pedagang ke Pemkot Bengkulu, Gagal Damai ke Perdata |
|
|---|
| Mediasi Pedagang Pasar Panorama Vs Pemkot Bengkulu Alot, Cari Solusi Terbaik |
|
|---|
| Kisruh Pedagang Pasar Panorama VS Pemkot Bengkulu Masuk Tahap Mediasi |
|
|---|
| Pemkot Bengkulu Digugat Pedagang Pasar Panorama, Tim Hukum Pemkot Bersikap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pendaftaran-gugatan-pedagang-Pasar-Panorama.jpg)