Pedagang Pasar Gugat Pemkot Bengkulu
BREAKING NEWS: Kuasa Hukum Pedagang Pasar Panorama Gugat Pemkot Bengkulu ke Pengadilan
Kedatangan kuasa hukum pedagang tersebut untuk mendaftarkan gugatan pedagang terhadap Pemda Kota (Pemkot) Bengkulu.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Koordinator Penasehat Hukum Pedagang Pasar Panorama Bengkulu, Jecky Haryanto, Kamis (2/5/2024) mendatangi kantor Pengadilan Negeri Bengkulu.
Kedatangan kuasa hukum pedagang tersebut untuk mendaftarkan gugatan pedagang terhadap Pemda Kota (Pemkot) Bengkulu.
Pasalnya menurut para pedagang yang tergabung dalam Assosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia APPSI BengkulU hingga saat ini tidak ada penyelesaian dari pihak Pemkot Bengkulu terhadap permasalahan yang mereka hadapi.
Terutama terkait persoalan kios/lapak pedagang di Pasar Panorama Bengkulu yang dibongkar dan kemudian di lokasi tersebut dibangun kios baru.
"Gugatan ini adalah gugatan beberapa pedagang Pasar Panorama yang bernaung dibawah APPSI, ini mengajukan gugatan terhadap pembongkaran yang kemudian ada pembangunan kios disitu," ungkap Koordinator Penasehat Hukum Pedagang Pasar Panorama Bengkulu, Jecky Haryanto, Kamis (2/5/2024).
Menurut Jecky, pengelolaan Pasar Panorama diketahui merupakan kewenangan Pemda Kota Bengkulu.
Baca juga: 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Terpilih Periode 2024-2029 Sah Ditetapkan KPU
Adanya persoalan lapak atau kios pedagang tersebut, pedagang mengaku sudah pernah mendatangi pihak Pemda Kota Bengkulu.
Namun sayangnya hingga saat ini belum ada solusi yang ditawarkan oleh Pemda Kota Bengkulu terkait permasalahan tersebut.
"Mungkin melalui gugatan ini, mereka mau menyampaikan alasan mereka terkait permasalahan yang ada di Pasar Panorama," kata Jecky.
Disisi lain tentu masih ada permasalahan di Pasar Panorama yang juga tidak kunjung selesai, yaitu terkait kesemrawutan pasar.
Namun diduga kesemrawutan tersebut terjadi karena tidak adanya solusi atas permasalahan kios dan lapak para pedagang di Pasar Panorama Bengkulu.
"Gugatannya ini perbuatan melawan hukum yaitu melakukan pembongkaran dan pembangunan kios itu kita duga tidak sesuai dengan aturan," ujar Jecky.
PJ Sekda Buka Suara
Pedagang Pasar Gugat Pemkot Bengkulu
Pasar Panorama
Pemkot Bengkulu
TribunBreakingNews
breaking news bengkulu
breaking news
Kota Bengkulu
| Sidang Gugatan APPSI Vs Pemkot Bengkulu, Kuasa Hukum Pedagang Minta Perpanjangan Waktu Mediasi |
|
|---|
| Sidang Mediasi Lanjutan Gugatan Pedagang ke Pemkot Bengkulu, Gagal Damai ke Perdata |
|
|---|
| Mediasi Pedagang Pasar Panorama Vs Pemkot Bengkulu Alot, Cari Solusi Terbaik |
|
|---|
| Kisruh Pedagang Pasar Panorama VS Pemkot Bengkulu Masuk Tahap Mediasi |
|
|---|
| Pedagang Pasar Panorama Gugat Pemkot Bengkulu, Sidang Perdana Dijadwalkan 8 Mei 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jecky-ph-pedagang-panorama.jpg)