Pedagang Pasar Gugat Pemkot Bengkulu
Kisruh Pedagang Pasar Panorama VS Pemkot Bengkulu Masuk Tahap Mediasi
Sidang kedua pada Rabu (15/5/2024), proses persidangan memasuki proses mediasi oleh pengadilan.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kisruh gugatan pedagang Pasar Panorama ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memasuki proses persidangan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.
Di sidang kedua, pada Rabu (15/5/2024) proses persidangan memasuki proses mediasi oleh pengadilan.
Tim kuasa hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Fitriansyah dan Wawan Ersanovi mengatakan, dalam mediasi ini, nantinya akan ada pendekatan-pendekatan serta upaya penyelesaian diluar pengadilan oleh kedua belah pihak.
"Kita punya waktu sampai awal Juni 2024 nanti, untuk proses mediasi ini. Nanti kita lihat, apakah ada jalan damai atau gugatan perdata ini diteruskan," kata Fitriansyah kepada TribunBengkulu.com.
Baca juga: 20 Kamera CCTV Bakal Dipasang di Pasar Panorama Bengkulu, Untuk Pengamanan dan Penertiban
Sementara, kuasa hukum pedagang Jecky Haryanto juga mengatakan, hal yang sama.
Menurut Jecky, pihaknya akan menjajaki jika ada penyelesaian lain di luar persidangan secara perdata.
"Sesuai pesan hakim mediator, kita akan coba jajaki hal-hal yang mengarah ke penyelesaian," ujar Jecky.
PJ Sekda Buka Suara
Terkait soal pedagang Pasar Panorama yang menggugat Pemkot Bengkulu secara perdata ke Pengadilan Negeri Bengkulu, Pj Sekda Kota Bengkulu Eka Ika Rino buka suara.
Diketahui, gugatan ini didaftarkan ke PN Bengkulu oleh kuasa hukum pedagang, Jecky Haryanto, Kamis (2/5/2024) siang.
Pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menggugat pemkot karena membongkar kios pedagang.
Dalam gugatan, pedagang meminta ganti rugi atas pembongkaran kios, dan juga meminta penataan pasar.
Menanggapi gugatan ini, Sekda Bengkulu Eka Rika Rino mengatakan pihaknya akan menghadapi gugatan ini dengan baik.
Gugatan ini, kata Eka, harus dihadapi secara baik-baik untuk menghasilkan keputusan baik.
Pedagang Pasar Gugat Pemkot Bengkulu
Pasar Panorama
Pemkot Bengkulu
Running News
breaking news bengkulu
breaking news
Lelang Pasar Panorama
| Sidang Gugatan APPSI Vs Pemkot Bengkulu, Kuasa Hukum Pedagang Minta Perpanjangan Waktu Mediasi |
|
|---|
| Sidang Mediasi Lanjutan Gugatan Pedagang ke Pemkot Bengkulu, Gagal Damai ke Perdata |
|
|---|
| Mediasi Pedagang Pasar Panorama Vs Pemkot Bengkulu Alot, Cari Solusi Terbaik |
|
|---|
| Pedagang Pasar Panorama Gugat Pemkot Bengkulu, Sidang Perdana Dijadwalkan 8 Mei 2024 |
|
|---|
| Pemkot Bengkulu Digugat Pedagang Pasar Panorama, Tim Hukum Pemkot Bersikap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pendaftaran-gugatan-pedagang-Pasar-Panorama.jpg)