Pedagang Pasar Gugat Pemkot Bengkulu

Sidang Gugatan APPSI Vs Pemkot Bengkulu, Kuasa Hukum Pedagang Minta Perpanjangan Waktu Mediasi

Hakim mediator juga menanyakan seperti apa pilihan-pilihan yang sudah diambil, termasuk soal penyelesaian secara damai.

|
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kuasa hukum pedagang Pasar Panorama, Jecky Haryanto. Pedagang masih membutuhkan waktu untuk memutuskan tawaran dari pemkot terkait gugatan mereka di PN Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sidang mediasi antara pedagang Pasar Panorama yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) ke Pemkot Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Senin (3/6/2024).

Dalam sidang kedua ini, hakim mediator memanggil semua pihak. Hakim mediator juga menanyakan seperti apa pilihan-pilihan yang sudah diambil, termasuk soal penyelesaian secara damai.

Kuasa hukum pedagang, Jecky Haryanto mengatakan sejauh ini, sejumlah tawaran penyelesaian dan titik temu memang sudah datang dari pihak Pemkot Bengkulu.

Namun, karena APPSI terdiri dari banyak pedagang, maka putusan final untuk tawaran dari pemkot belum bisa diputuskan.

"Rencana kita rapat final tadi malam. Tapi sesuatu dan lain hal, rapatnya tidak jadi," kata Jecky kepada TribunBengkulu.com.

Karena putusan final dari pedagang belum tercapai, maka kuasa hukum meminta waktu tambahan satu minggu kepada hakim mediator.

Nantinya, tambahan waktu ini digunakan oleh pedagang untuk memutuskan apakah akan menerima tawaran dari pemkot, atau lanjut sidang perdata.

"Nanti malam, kita akan rapat finalnya. Nanti, hasilnya akan disampaikan Senin depan," kata Jecky.

Sebelumnya, dari tim kuasa hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Fitriansyah dan Wawan Ersanovi mengatakan dalam beberapa waktu belakangan, proses mediasi di luar pengadilan juga sudah dilakukan.

Dari Pemkot Bengkulu sendiri, kata Fitriansyah, tetap berharap agar masalah ini bisa selesai diluar pengadilan. Apalagi, penataan yang dilakukan pemkot bertujuan agar Pasar Panorama lebih baik baik lagi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved