Pedagang Pasar Gugat Pemkot Bengkulu
Sidang Gugatan APPSI Vs Pemkot Bengkulu, Kuasa Hukum Pedagang Minta Perpanjangan Waktu Mediasi
Hakim mediator juga menanyakan seperti apa pilihan-pilihan yang sudah diambil, termasuk soal penyelesaian secara damai.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sidang mediasi antara pedagang Pasar Panorama yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) ke Pemkot Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Senin (3/6/2024).
Dalam sidang kedua ini, hakim mediator memanggil semua pihak. Hakim mediator juga menanyakan seperti apa pilihan-pilihan yang sudah diambil, termasuk soal penyelesaian secara damai.
Kuasa hukum pedagang, Jecky Haryanto mengatakan sejauh ini, sejumlah tawaran penyelesaian dan titik temu memang sudah datang dari pihak Pemkot Bengkulu.
Namun, karena APPSI terdiri dari banyak pedagang, maka putusan final untuk tawaran dari pemkot belum bisa diputuskan.
"Rencana kita rapat final tadi malam. Tapi sesuatu dan lain hal, rapatnya tidak jadi," kata Jecky kepada TribunBengkulu.com.
Karena putusan final dari pedagang belum tercapai, maka kuasa hukum meminta waktu tambahan satu minggu kepada hakim mediator.
Nantinya, tambahan waktu ini digunakan oleh pedagang untuk memutuskan apakah akan menerima tawaran dari pemkot, atau lanjut sidang perdata.
"Nanti malam, kita akan rapat finalnya. Nanti, hasilnya akan disampaikan Senin depan," kata Jecky.
Sebelumnya, dari tim kuasa hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Fitriansyah dan Wawan Ersanovi mengatakan dalam beberapa waktu belakangan, proses mediasi di luar pengadilan juga sudah dilakukan.
Dari Pemkot Bengkulu sendiri, kata Fitriansyah, tetap berharap agar masalah ini bisa selesai diluar pengadilan. Apalagi, penataan yang dilakukan pemkot bertujuan agar Pasar Panorama lebih baik baik lagi.
Pedagang Pasar Gugat Pemkot Bengkulu
Pemkot Bengkulu
Kota Bengkulu
Bengkulu
Running News
TribunBreakingNews
| Sidang Mediasi Lanjutan Gugatan Pedagang ke Pemkot Bengkulu, Gagal Damai ke Perdata |
|
|---|
| Mediasi Pedagang Pasar Panorama Vs Pemkot Bengkulu Alot, Cari Solusi Terbaik |
|
|---|
| Kisruh Pedagang Pasar Panorama VS Pemkot Bengkulu Masuk Tahap Mediasi |
|
|---|
| Pedagang Pasar Panorama Gugat Pemkot Bengkulu, Sidang Perdana Dijadwalkan 8 Mei 2024 |
|
|---|
| Pemkot Bengkulu Digugat Pedagang Pasar Panorama, Tim Hukum Pemkot Bersikap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penasehat-hukum-Hafizon-Nazardi-dan-Ibnu-Suud-Jecky-Apriyanto.jpg)