Berita Rejang Lebong

Kronologi Penangkapan DPO Pencurian Mobil di Rejang Lebong, Diwarnai Aksi Kejar-kejaran dan Tembakan

Kronologi penangkapan Warman Sah Wiran (40) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara di Rejang Lebong.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Penangkapan pelaku pencurian mobil yang dramatis di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Selasa (14/5/2024) sore. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kronologi penangkapan Warman Sah Wiran (40) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara  Provinsi Sumatera Selatan di Rejang Lebong, Bengkulu.

DPO Polresta Jambi kasus pencurian mobil ini telah diamankan oleh Polresta Jambi dibackup Polsek Sindang Kelingi.

Pelarian pelaku pencurian mobil dengan TKP di Jambi akhirnya berakhir pada Selasa (14/5/2024) sore.

Saat diamankan, pelaku tidak kooperatif sehingga petugas menembak kearah mobil yang dikendarai pelaku.

Pelaku berhasil diamankan dengan keadaan sudah bersimbah darah diduga karena ada timah panas bersarang di tubuhnya.

Kapolsek Sindang Kelingi Iptu M Dodi Mardiansyah, SH menerangkan, kronologi penangkapan pada Selasa (14/5/2024) siang sekira pukul 13.00 WIB.

Saat itu, Satreskrim Polresta Jambi berkoordinasi dengan Polsek Sindang Kelingi bahwa DPO Polresta Jambi masuk ke wilayah Polsek Sindang Kelingi.

Pelaku saat itu mengendarai satu unit mobil Honda BRV warna hitam dengan Nopol BG 1673 PB. Mobil tersebut merupakan barang curian dan pelaku berniat menjualnya di Rejang Lebong.

"Setelah itu tim gabungan langsung bergerak dan berusaha mengamankan pelaku," jelas kapolsek.

Satreskrim Polresta Jambi dibantu Polsek Sindang Kelingi akhirnya menemukan pelaku yang sedang berkeliling untuk menjual mobilnya.

Tanpa waktu lama, petugas langsung berupaya melakukan upaya paksa penangkapan terhadap DPO tersebut.

DPO yang melihat adanya petugas kepolisian sempat berusaha melarikan diri. Yakni dengan cara memacu kendaraannya melewati jalan-jalan desa.

Mobil itu sempat menabrak mobil warga sekitar dan melindas motor milik anggota Polsek Sindang Kelingi.

Setelah itu empat orang anggota Polresta Jambi menembak ke arah dalam mobil pelaku dan mengenai pelaku.

Alhasil mobil yang dikendarai pelaku terhenti dan tak bergerak lagi.

Melihat itu, anggota Polresta Jambi langsung menghampiri pelaku dan membuka mobil yang mana petugas melihat pelaku sudah dalam keadaan bersimbah darah.

"Setelah itu pelaku dibawa ke RS Annissa untuk mendapatkan penanganan medis, sementara barang bukti mobil curiannya diamankan ke Polsek Sindang Kelingi," jelas kapolsek.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved