Kasus Vina Cirebon
Hotman Paris: Tidak Ada Alasan Polda Jabar Menghapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon
Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi polisi menghapus 2 DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Di dalam pertimbangan hukum juga ada 3 DPO."
"Di dalam surat tuntutan juga ada 3 DPO."
"Di dalam surat dakwaan juga ada 3 DPO."
"Di dalam BAP ada 3 DPO
"Kemudian di keterangan dari 8 terdakwa pun menyatakan ada 3 DPO."
"Sekarang hanya dalam waktu 2 minggu, diubah dengan mengatakan itu fiktif."
Jadi prinsipnya, keluarga korban maupun kuasa hukum, menolak pernyataan Polda Jabar bahwa 2 DPO tersebut adalah fiktif.
Sebelumnya, Hotman Paris melalui unggahannya juga menyatakan dengan semua pertimbangan tersebut, tidak alasan bagi polisi untuk menyatakan bahwa 2 DPO itu fiktif.
Hotman Paris Meragukan Polda Jabar
Hotman Paris meragukan bahwa 2 DPO tersebut adalah fiktif.
Menurutnya, tidak ada motivasi bagi terpidana kasus pembunuhan Vina lainnya untuk mengarang cerita.
Tidak hanya itu, dalam uraian BAP, semua peran terpidana termasuk DPO sebenarnya sudah jelas.
Sehingga tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk menyatakan bahwa 2 DPO tersebut adalah fiktif.
Selain meragukan 2 DPO fiktif, Hotman Paris juga merasa Presiden Jokowi harus turun tangan untuk menuntaskan polemik kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca juga: Hotman Paris Minta Bantuan Jokowi: Darurat Hukum! Usai Pernyataan Pegi & 2 DPO Diralat di Kasus Vina
Berikut Pernyataan Lengkap Hotman Paris
| Terkuak Kabar Terbaru Terpidana Kasus Vina Cirebon usai PK Ditolak, Rivaldi: Lebih Baik Membusuk |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon Bersimpuh di Makam Ayah, Tangannya Diborgol |
|
|---|
| Imbas MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bisa Kembali Ditangkap Polda Jabar |
|
|---|
| Pernyataan Susno Duadji Pada Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon: Ini Kecelakaan |
|
|---|
| Penyebab Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Sumpah Pocong, Bukti Miris Hukum Indonesia? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Hotman-Paris-buka-suara-terjadi-dihapusnya-2-DPO-dalam-kasus-pembunuhan-Vina-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.