Berita Mukomuko

Kapan Penerapan SIM C1 di Mukomuko? Begini Penjelasan Kasat Lantas Polres Mukomuko

Penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu masih menunggu sarana dan prasarana dari Korlantas Polri.

Panji Destama/Tribunbengkulu.com
Salah satu warga Mukomuko saat membuat SIM di pelayanan SIM Satlantas Polres Mukomuko, Selasa (4/6/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu masih menunggu sarana dan prasarana dari Korlantas Polri.

SIM C1 sendiri diperuntukan untuk kendaraan roda 2 dengan mesin berkapasitas 250-500 CC.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Dikatakan Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Rully Zuldh Fermana, sementara ini untuk Satlantas Polres Mukomuko sudah siap untuk melaksanakan penerapan SIM C1.

“Untuk proses pembuatan SIM C1, kita sudah bisa melaksanakannya cuman ada beberapa hal yang harus dipersiapkan lagi,” ungkap Rully, saat diwawancarai Selasa (4/6/2024).

Rully menjelaskan, untuk tempat pelaksanaan tes SIM C1 sendiri di Satlantas Polres Mukomuko sudah tersedia.

Namun, kendaraan yang digunakan untuk uji praktek SIM C1 belum dimiliki oleh Satlantas Polres Mukomuko.

“Terkait kendara itu nanti, kami masih menunggu petunjuk dari Korlantas Polri,” tutur Rully.

Sementara ini, lanjut Rully arahan dari Korlantas Polri untuk wilayah polda yang sudah resmi melaksanakan penerbitan SIM C1 sejauh ini, baru di wilayah Polda Metro Jaya. 

Sedangkan untuk Polda lain, termasuk Polda Bengkulu masih menunggu pentunjuk dari Korlantas Polri.

“Penerbitan dan mekanismenya hampir sama dengan SIM C biasa, namun untuk SIM C1 ini memang ada tim dari Korlantas Polri yang membantu pihak kami untuk menerbitkan SIM C1,” jelas Rully.

Rully juga menjelaskan, pengadaan SIM C1 bertujuan untuk memastikan kemampuan atau kompetensi pengendara motor dalam mengendarai motor-motor dengan kubikasi besar.

Rencananya untuk lapangan uji praktek akan menggunakan halaman Satlantas Polres Mukomuko, tinggal lagi kendaraan yang digunakan belum ada.

“Untuk yang lain persiapannya sudah ada, namun tinggal motor khusus praktik SIM C1 yang belum ada masih menunggu arahan dari Korlantas Polri,” kata Rully.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB SD SMP di Mukomuko, Dimulai 24 Juni - 6 Juli 2024

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved