Kasus Vina Cirebon

Ternyata Polisi Pernah Salah Tangkap Pelaku Kasus Vina Cirebon? Namanya Kahfi dan Anak Pak RT

Pihak kepolisian ternyata pernah menangkap anak Pak RT karena kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu, namun dibebaskan lagi.

TribunBengkulu.com/YouTube Dedi Mulyadi
Warga memberikan kesaksian dalam channel YouTube Dedi Mulyadi. Polisi ternyata pernah menangkap anak Pak RT karena kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu, namun dibebaskan lagi. 

Menurut Sauri, Kahfi sering bergaul dengan beberapa terpidana.

Sauri pun mengakui kini ketua RT yang merupakan orang tua dari Kahfi sulit ditemui.

"Iya pak Basren dulu (namanya). skrng ketua RT-nya dah ganti lagi," pungkasnya.

Kolase foto Kombes Pol Jules Abraham Abast (kanan) dan Saka Tatal (kiri). Ini jawaban Polda Jabar Soal Saka Tatal mengaku korban salah tangkap.
Kolase foto Kombes Pol Jules Abraham Abast (kanan) dan Saka Tatal (kiri). Saka Tatal mengaku korban salah tangkap.

Pernyataan Kuasa Hukum

Sementara itu, Kuasa hukum dari lima tersangka, Jogi Nainggolan, menyebut anak ketua RT bernama Kahfi ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh.

Ia menyebut bahwa Kahfi ikut nongkrong di warung Ibu Neneng bersama para terpidana.

"Anaknya pak RT Kahfi ada di dalamnya," ujar Jogi Nainggolan mengutip Tribun Jakarta.

Menurutnya, setelah kumpul di Warung Ibu Nining, sejumlah pemuda yang kini sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon itu kemudian bergeser ke rumah ketua RT yang kosong, termasuk anak Pak RT bernama Kahfi.

Setelah itu, tiga hari berselang pasca pembunuhan Vina dan Eky, mereka semua ditangkap oleh aparat kepolisian.

Namun ia heran, sebab anak Pak RT dilepaskan kembali oleh polisi berbeda dengan teman-temannya.

Hal itu setelah sang ketua RT mendatangi kantor polisi.

"Kemudian pak rt-nya dateng ke kepolisian bilang bahwa anak saya ada di rumah kira-kira begitu. ngotot lah (pak rt-nya). Sehingga kepolisian mengeluarkan dia (Kahfi) tetapi yang lain tidak dikeluarkan. Padahal malam itu sama-sama di rumah pak rt," jelas Jogi.

Saka Tatal (kanan) didampingi pengacaranya, Titin saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat.
Saka Tatal (kanan) didampingi pengacaranya, Titin saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Pengakuan Pemilik Rumah yang Dibangun Pegi Setiawan

Inilah pengakuan pemilik rumah yang dibangun Pegi Setiawan saat pembunuhan Vina di Cirebon pada 26 Agustus 2016 lalu.

Adapun pemilik rumah di Bandung yang dibangun Pegi Setiawan bersama ayah dan teman-teman kuli bangunannya muncul ke publik.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved