Kasus Vina Cirebon

Ternyata Polisi Pernah Salah Tangkap Pelaku Kasus Vina Cirebon? Namanya Kahfi dan Anak Pak RT

Pihak kepolisian ternyata pernah menangkap anak Pak RT karena kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu, namun dibebaskan lagi.

TribunBengkulu.com/YouTube Dedi Mulyadi
Warga memberikan kesaksian dalam channel YouTube Dedi Mulyadi. Polisi ternyata pernah menangkap anak Pak RT karena kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu, namun dibebaskan lagi. 

Pemilik rumah yang dibangun Pegi Setiawan juga mengaku bersedia bersaksi untuk Pegi Setiawan.

Untuk diketahui nama Agus muncul dari pengakuan ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan.
Rudi mengungkapkan Pegi bersama dirinya dan para kuli bangunan lain saat kejadian pembunuhan Vina di Cirebon pada Sabtu 26 Agutus 2016.

"Pegi di proyek ngumpul sama anak anak, saksinya banyak," cerita Rudi kepada Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI terpilih yang juga Youtuber, di akun Kang Dedi Mulyadi Channel dilansir Tribun-medan.com, Selasa (4/6/2024).

Bahkan, Rudi mengatakan, pemilik rumah yang dibangun oleh Rudi dan Pegi 2016 silam juga siap bersaksi.

"Mereka (teman Kuli) siap bersaksi, dan yang punya pak Rumah bernama Pak Agus siap juga bersaksi, waktu di hari kejadian juga saya pastikan anak saya berada di sana, nggak ada libur kerja nonstop," tuturnya.

Kini Agus muncul ke publik dan membuat pengakuan terkait pembangunan rumahnya di Kabupaten Bandung.

Agus bercerita perkenalannya dengan Rudi Irawan. Agus mengatakan dirinya bekerja di toko aksesoris motor di Taman Kopo.

Rudi kerap berbelanja di Taman Kopo. "Mas Rudi kayaknya ada pekerjaan di sekitar Taman Kopo. Saya sedang mencari tukang untuk rumah ini, tahun 2016 sebelum Agustus antara Juni-Juli," kata Rudi dikutip TribunJakarta dari Youtube Pengacara Toni, Senin (3/6/2024).

Akhirnya Agus dan Rudi bersepakat. Rudi membangun rumah milik Agus Gunawan.

"Ini bangun dari 0, upahnya saja, material dari kita," kata Agus.

Agus bercerita kesepakatan dengan Rudi yang dipanggil Pardi sebesar Rp 80 juta. Namun di pertengahan proyek, kesepakatan dengan Rudi diubah.

Dimana dari delapan menjadi empat kuli bangunan karena keuangan Agus tidak mencukupi.

"Dua bulan lebih masih kontrak 8 orang. Mulai September pengurangan," katanya.

Kemudian, Agus menggunakan jasa orang lokal bernama Herman sehingga kuli bangunan yang membangun rumahnya menjadi lima sampai proyek tersebut selesai.

Selain itu, Agus menuturkan tidak selalu mengawasi proyeknya. Pasalnya, ia tetap harus bekerja di Taman Kopo.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved