Kasus Vina Cirebon

Cerita Kasus Vina Cirebon Makin Ruwet, Kini Muncul Sosok Beni Mengaku Diintimidasi Polisi

Muncul tokoh baru dalam kasus Vina Cirebon. Kali ini pria bernama Beni (30), mengaku keluarganya didatangi polisi.

Editor: M Syah Beni
TRIBUNBENGKULU.COM/ INTENS INVESTIGASI
Beni (kanan) kakak Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon. Melakukan konferensi persi terkait keluarganya didatangi polisi dan dipaksa untuk tanda tangan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Muncul tokoh baru dalam kasus Vina Cirebon. Kali ini pria bernama Beni (30), mengaku keluarganya didatangi polisi.

Beni merupakan kakak dari Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon.

Ia mengaku telah didatangi sejumlah aparat kepolisian sebanyak dua kali usai kasus Vina Cirebon kembali viral.

"Dua kali sih waktu itu, tanggal 23 Mei (2024) di rumah. Polisi ke rumah pas waktu malam Jumat (Kamis malam). Yang tanggal 25 (Mei) pas di tempat kerja," kata Beni dilansir dari youtube Intens Investigasi, Sabtu (8/6/2024).

Beni menyebut jika awalnya, ia didatangi polisi saat Kamis 23 Mei malam.

Saat itu ia diminta menandatangani berkas yang telah dibawa.

Namun ia menolak lantaran tak mengetahui isi berkas yang dibawa polisi tersebut.

"Waktu tanggal 23 itu malam Jumat, saya itu didatengin polisi ke rumah orangtua saya, itu ada 4 orang. Jadi pas masuk dia bilang dari Polres Kota Cirebon, itu dua itu jaga pintu, satu bawa map sama kertas kosong, yang satu bawa kertas kosong," jelasnya.

Menurut Beni, saat itu polisi yang mengaku berasal dari Polres Kota Cirebon itu memintannya menemui Sudirman, sang adik.

"Pas ngobrol itu tentang Sudirman, dia ngasih kabar dia itu kangen dengan keluarga dan harus ketemu, nah pas waktu itu saya aneh kok ada Polres kasih tau seperti itu, tanpa ada surat panggilan. Pas waktu itu saya sama keluarga diminta tanda tangan, nah saya tidak mau untuk tanda tangan itu, karena itu tidak jelas untuk apa tanda tangannya, pas saya menolak polisi itu udah pulang," jelasnya.

Tak sampai disitu, dua hari kemudian, tepatnya tanggal 25 Mei 2024, dirinya kembali didatangi polisi di tempat kerjanya.

Ia ternyata diminta untuk mencabut surat kuasa agar Titin tak mendampinginya lagi sebagai kuasa hukum, tetapi Beni menolak.

"Untuk yang tanggal 25, pas di tempat kerja suruh cabut kuasa, obrolan polisinya ke saya seperti itu," katanya.

Untuk itu, kini Beni dan meminta agar keluarga Sudirman agar segera mendapat perlindungan karena merasa diintimidasi.

"Saya mengajukan perlindungan hukum kepada Ketua DPN Peradi, karena keluarga Sudirman yang divonis seumur hidup, diminta (untuk) cabut kuasa dari saya," ujar Titin Prialianti, kuasa hukum Sudirman saat di Peradi Tower mengenai kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon, di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved