Kasus Vina Cirebon

Cerita Kasus Vina Cirebon Makin Ruwet, Kini Muncul Sosok Beni Mengaku Diintimidasi Polisi

Muncul tokoh baru dalam kasus Vina Cirebon. Kali ini pria bernama Beni (30), mengaku keluarganya didatangi polisi.

Editor: M Syah Beni
TRIBUNBENGKULU.COM/ INTENS INVESTIGASI
Beni (kanan) kakak Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon. Melakukan konferensi persi terkait keluarganya didatangi polisi dan dipaksa untuk tanda tangan. 

Bukan tanpa sebab, hal tersebut lantaran keluarga Sudirman merasa terintimidasi.

"Jadi ini sebetulnya intimidasi ke keluarga Sudirman, akhirnya minta tolong ke saya," ucap Titin lagi.

Reaksi Otto Hasibuan

Mengetahui itu, Otto merasa prihatin dengan adanya intimidasi yang diterima oleh keluarga Sudirman.

"Karena kalau betul apa yang diceritakan bu Titin ini, maka ini adalah suatu tindakan yang tidak dibenarkan," kata dia.

"Karena bagaimana pun, advokat itu haruslah bebas dan mandiri, dan bebas dari rasa ketakutan, bebas dari tekanan siapapun dalam menjalankan tugasnya," lanjut Otto.

Dengan adanya intimidasi tersebut, tambah Otto, tentu merugikan masyarakat yang mencari keadilan.

Ia kemudian meminta agar tak ada lagi intimidasi yang dilakukan kepada keluarga Sudirman.

"Kami hanya ingin menyampaikan bahwa kalau betul ini terjadi, kami minta kepada pihak-pihak maupun oknum tersebut yang katanya bu Titin mengaku polisi itu supaya tidak ada lagi melakukan intimidasi," ucapnya.

Otto juga memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus untuk memberi atensi.

"Kami mohon kiranya agar Kapolri atau Kapolda Jawa Barat mungkin bisa memberi atensi khusus kenapa hal ini bisa terjadi," kata dia.

"Karena di dalam negara hukum ini, terutama pak Presiden Pak Jokowi sudah menyampaikan perhatian terhadap Kasus Vina dan usut tuntas. Maka tidak boleh ada tindakan-tindakan seperti itu," sambung Otto.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum secara gratis kepada Sudirman.

"Kami akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada Sudirman," ucapnya.

"Dengan catatan, yang memberikan kuasa itu tentunya harus Sudirman (mendapatkan kuasa dari yang bersangkutan)," lanjut dia.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved