Kasus Vina Cirebon
Cerita Kasus Vina Cirebon Makin Ruwet, Kini Muncul Sosok Beni Mengaku Diintimidasi Polisi
Muncul tokoh baru dalam kasus Vina Cirebon. Kali ini pria bernama Beni (30), mengaku keluarganya didatangi polisi.
Cium Kejanggalan
Sementara, Otto Hasibuan juga menyoroti banyak kejanggalan dalam penanganan perkara pembunuhan Vina dan Ekky yang melibatkan Sudirman, dkk.
Salah satu yang paling mencolok, yakni dalam dakwaan atau putusan disebutkan bahwa pelaku pembunuhan Vina dan Ekky sebanyak 11 orang, 8 orang sudah divonis dan tiga orang dinyatakan buron.
Namun belakangan, dua DPO yang buronan selama 8 tahun justru dihapuskan, hingga polisi menangkap Pegi alias Perong pada 21 Mei 2024.
“Kalau Andi dan Dani fiktif, maka cerita yang ada dakwaan ini fiktif. Kalau ini fiktif, berarti ini perkaranya menjadi fiktif. Karena ada peran orang, yakni Andi dan Dani tapi ternyata orangnya tidak ada.
Bagaimana ini bisa terjadi?," katanya mempertanyakan.
Andi dan Dani juga berperan membawa mayat Vina dan Ekky ke jembatan flyover. Tak hanya itu, hasil autopsi kedua jenazah tersebut tidak menjadi pertimbangan majelis hakim pengadilan.
"Dalam hasil autopsi, kedua korban mengalami luka memar dan lebam. Namun, dalam dakwaan disebutkan korban mengalami luka tusuk senjata tajam seperti samurai. Ini hal-hal yang kami lihat, untuk upaya kami mengajukan peninjauan kembali (PK), tapi kami harus meneliti lebih dalam, ini baru analisis secara hukum bahwa ini keanehan sangat luar biasa kalau betul faktanya seperti itu," papar Otto Hasibuan.
Otto menambahkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, Sudirman yang sudah menjadi terdakwa pembunuhan Vina itu diindikasi memiliki keterbelakangan mental.
Menurut Otto jika memang Sudirman memiliki keterbelakangan mental, berarti terpidana bisa dibebaskan.
"Karena menurut mereka ini Sudirman ini kata mereka tadi istilah idiot sebenarnya, ya begitu istilahnya kali ya? Kurang, di bawah rata-rata, katanya," ucapnya.
"Dicek juga atau diperiksa kepada psikiater apakah betul-betul ini adalah memang orang yang cacat bertindak atau tidak berarti kita harus lihat di harus diberikan kebebasan untuk memilih advokatnya," terangnya.
Saksi Kunci Pembunuhan Vina Cirebon
Otto Hasibuan
Update Kasus Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
| Terkuak Kabar Terbaru Terpidana Kasus Vina Cirebon usai PK Ditolak, Rivaldi: Lebih Baik Membusuk |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon Bersimpuh di Makam Ayah, Tangannya Diborgol |
|
|---|
| Imbas MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bisa Kembali Ditangkap Polda Jabar |
|
|---|
| Pernyataan Susno Duadji Pada Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon: Ini Kecelakaan |
|
|---|
| Penyebab Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Sumpah Pocong, Bukti Miris Hukum Indonesia? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Otto-Hasibuan-dan-Keluarga-Sudirman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.