Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi Lakukan Tes Psikologi Pegi dan Orang Tua, Kuasa Hukum Menolak Keras: Tidak Ada Hubungannya

Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky akan menjalani tes psikologi pada Sabtu (6/8/2024).

Kolase Tribun Bengkulu
Pegi Setiawan dan orang tuanya akan menjalani tes psikologi dari pihak kepolisian pada Sabtu (6/8/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky akan menjalani tes psikologi pada Sabtu (6/8/2024).

Diduga penyidik juga akan melakukan tes psikologi kepada orang tua Pegi Setiawan, Kartini dan Rudi.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menyatakan tes psikologi yang dilakukan kepada orang tua tersangka tidak relevan.

"Sampai saat ini surat yang keluar terkait tes psikologi baru untuk Pegi Setiawan saja."

"Ini Pegi Setiawan diperiksa tes psikologi saja kami akan protes, apalagi kalau ibunya ikut dites juga," paparnya, Sabtu, dikutip dari TribunJabar.id.

Seluruh kuasa hukum Pegi Setiawan menolak keras rencana tes psikologi orang tua tersangka lantaran tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan.

"Artinya harus benar-benar menolak kalau memang bakal dites."

"Pasti kami akan mengajukan keberatan kalau keluarga dites psikologi juga," sambungnya.

Menurutnya, tes psikologi yang dilakukan penyidik semakin memperkeruh keadaan.

Penangkapan terhadap Pegi Setiawan sejak awal dianggap janggal.

"Oleh karena itu, ini sekarang (08.00 WIB) juga mau berangkat untuk mendampingi Pegi melaksanakan tes itu."

Baca juga: Sosok Suroto, Penolong Vina dan Eki Pertama Kali Akhirnya Buka Suara, Kesaksian Bisa Bebaskan Pegi

"Namun sebelum itu, di sana nanti saya akan protes terlebih dahulu (ke penyidik Polda) terkait urgensi dilakukannya tes psikologi ke Pegi itu apa," tegasnya.

Menurut Yanti, Polda Jabar belum memberikan bukti yang kuat terkait penangkapan Pegi Setiawan.

"Lalu, kalau Polda Jabar merasa bukti-bukti untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka adalah lemah, ya sudah tolong dengan legowo dan ikhlas Pegi Setiawan dilepaskan," tandasnya.

Ia menambahkan Pegi Setiawan yang ditangkap bukanlah Pegi yang ada dalam DPO lantaran hanya bekerja sebagai buruh bangunan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved