Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi Lakukan Tes Psikologi Pegi dan Orang Tua, Kuasa Hukum Menolak Keras: Tidak Ada Hubungannya

Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky akan menjalani tes psikologi pada Sabtu (6/8/2024).

Kolase Tribun Bengkulu
Pegi Setiawan dan orang tuanya akan menjalani tes psikologi dari pihak kepolisian pada Sabtu (6/8/2024). 

Suroto mengatakan bahwa pada malam itu Melmel tidak ada di lokasi penemuan Vina dan Eky.

"Tidak ada (Melmel)," kata Suroto.

Menurut dia, saat itu yang membantunya mengangkat kedua korban adalah anggota polisi dari Polsek Talun.

Diungkap Suroto, saat itu banyak pengendara yang lalu lalang namun tidak ada yang berani menolong korban.

Suroto yang merupakan perangkat desa pun langsung berinisiatif mengecek kedua korban.

Ia memastikan bahwa pada malam penemuan itu, Eky sudah meninggal dunia.

"Eky sudah tidak bernapas, yang perempuan masih hidup. Dia (Vina) selalu minta tolong," tutur Suroto.

Suroto lalu menghubungi Polsek Talun untuk mengabarkan peristiwa itu.

Tak lama, dua anggota polisi datang ke TKP.

Diakui Suroto, saat evakuasi, dirinya hanya dibantu dua anggota polisi itu saja.

"Ngangkat korban laki bertiga aja, korban perempuan tiga aja, saya dengan anggota kepolisian dua orang," ungkapnya.

Pegi Setiawan Bisa Bebas

Susno Duadji menilai kalau kesaksian Suroto lebih masuk akan di bandingkan dengan pengakuan Aep dan Melmel.

"Kesaksian Pak Suroto ini lebih meyakinkan karena didukung oleh dua anggota polri, didukung lagi perawat di rumah sakit. Kalau kesaksian Aep, Melmel tidak kuat," ungkapnya.

Bahkan ia mengatakan jika kesaksian Suroto benar adanya, maka jalannya perkara ini akan berbalik 180 derajat.

"Termasuk yang sudah disidangkan, berarti hakim, jaksa, polri membawa perkara itu ke depan sidang berdasarkan suatu rekayasa kejadian, berbeda dengan apa yang dijelaskan ini," kata dia.

Untuk itu Susno Duadji menyarankan agar Polda Jabar bisa turut memeriksa dua anggota Polsek Talun yang pada malam kejadian ada bersama Suroto.

"Kita berharap keterangan Suroto benar, makanya polri harus memeriksa dua anggota polri, petugas rumah sakit, sehingga perkara ini bisa dibawa ke yang sebenarnya," kata dia.

Bahkan ia menduga bahwa jika kasus ini terbuka lebar, maka akan menyelamatkan tersangka Pegi, termasuk terpidana yang sudah divonis.

"Maka akan selamat lah orang yang sudah dihukum seumur hidup, termasuk pegi bebas dari tersangka. Saya yakin polisi sudah menemukan tidak kebersalahan," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved