Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi Lakukan Tes Psikologi Pegi dan Orang Tua, Kuasa Hukum Menolak Keras: Tidak Ada Hubungannya

Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky akan menjalani tes psikologi pada Sabtu (6/8/2024).

Kolase Tribun Bengkulu
Pegi Setiawan dan orang tuanya akan menjalani tes psikologi dari pihak kepolisian pada Sabtu (6/8/2024). 

Sementara itu, ibu Pegi Setiawan, Kartini telah mengajukan penangguhan penahanan, tapi belum dikabulkan Polda Jabar.

Pegi Setiawan ditahan di Mapolda Jabar sejak Selasa (21/5/2024) lalu dan ditetapkan sebagai tersangka utama kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam.

Kartini mengirimkan surat penangguhan penahanan ke Ditreskrimum Polda Jabar didampingi kuasa hukum.

"Saya berharap sekali (penangguhan) untuk Pegi Setiawan," ucap Kartini, Kamis (6/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Sejak awal penangkapan, Kartini yakin Pegi Setiawan bukanlah pelaku pembunuhan.

"Dia minta doa dan bilang bukan pelakunya," tandasnya.

Suroto, Penolong Vina dan Eky Pertama Kali

Inilah sosok Suroto, warga yang pertama kali menolong Vina dan Eki di lokasi kejadian pada tahun 2016 lalu.

Suroto mengatakan ada dua anggota Polsek Talun yang ikut mengevakuasi kedua korban dan membawa keduanya ke Rumah Sakit.

Saat kejadian, Eky ditemukan tewas di jembatan Talun, sedangkan Vina masih dalam keadaan hidup sembari merintih minta tolong.

Kedua anggota Polsek Talun yang menolong korban bernama Suja dan Suparti.

Mereka bisa menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam.

Suroto juga mengatakan kalau anggota polisi itu kini sudah pensiun.

Namun ia tak menjelaskan apakah salah satu atau keduanya.

"Dibawa ke rumah sakit pakai mobil patroli polisi," ungkapnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved